Kejagung Undang KPK Ekspose Kasus Jaksa Pinangki
Merdeka.com - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku menyampaikan undangan ekspose kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada pihak lembaga antirasuah.
"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita eksposlah secara terbuka, akan kita undang ada beberapa pihak," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/9).
Dia mengatakan, dalam gelaran ekspose kasus dugaan korupsi Jaksa Pinangki, Kejagung mengundang para penegak hukum lainnya untuk hadir besok Selasa, 8 September 2020.
"Kita undang dari pihak Polhukam, Bareskrim karena ada menyangkut sangkaan Tipikor Djojo Tjandra, kemudian pihak KPK. Kami sudah sampaikan poinnya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspos," kata dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi yang dilakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Selama penyidikan, jaksa menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya menambahkan Pasal TPPU terhadap jaksa Pinangki.
"TPPU ya melekat. Melekat karena dia juga kita sangkakan menerima, tentunya kita juga dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu. Jadi TPPU sudah kita kenakan," tutur Febri di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).
Menurut dia, dalam mengusut TPPU jaksa Pinangki, penyidik menggeledah empat lokasi dan telah menyita sebuah mobil BMW.
"Kenapa dilakukan penggeledahan? Ini terkait sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki. Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," jelas Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya