Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Titipkan Satu Tersangka Korupsi Asabri ke Rutan KPK

Kejagung Titipkan Satu Tersangka Korupsi Asabri ke Rutan KPK Tsk Korupsi Asabari. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya tahanan titipan di Rutan KPK dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Terkait identitas, diketahui mereka adalah para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) 2012-2019.

"Iya sebagai bentuk dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Kejaksaan Agung RI dalam penanganan perkara Tipikor, KPK menerima titipan satu tahanan tersangka berinisial JS (Jimmy Sutopo)," kata Ali dalam siaran pers diterima, Selasa (16/2).

Ali menambahkan, Tersangka JS akan menjalani penahanan pada Rutan KPK Kavling C1. Hal itu terhitung sejak tanggal 15 Februari 2021. Ali menjelaskan, dipindahkannya Tersangka JS guna mengurangi kepadatan kapasitas di rumah tahanan sebelumnya.

Kemudian secara prosedur mitigasi penyebaran Covid-19, kepada tahanan baru yang masuk ke dalam Rutan KPK, maka Tersangka JS juga ditempatkan di sel isolasi untuk 14 hari.

"Sebagai pemenuhan mitigasi penyebaran Covid-19, terhadap tahanan dimaksud dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 tersebut," Ali menandasi.

Diketahui, JS adalah tersangka kesembilan dalam pusaran kasus Asabri. JS adalah seorang Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation. Penetapan status tersangkanya merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan.

KPK Terima Tersangka Jimmy Sutopo

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan tempat penahanan terhadap Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo (JS) yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia akan di tempatkan di Rutan Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK) terhitung sejak 15 Februari 2021.

"Sebagai pemenuhan mitigasi penyebaran COVID-19 di rutan, terhadap tahanan dimaksud dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Jimmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Jimmy ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari Senin (15/2) dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Jimmy diduga bersama-sama dengan tersangka Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi dalam mengelola keuangan dan dana investasi PT Asabri.

Selain melakukan korupsi, Jimmy diduga juga melakukan pencucian uang yang berasal dari korupsi kasus Asabri.

"Jadi, ini tersangka pertama yang disangkakan dalam perkara TPPU," katanya.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya