Kejagung tetapkan tersangka baru korupsi pengadaan kapal pertamina
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru atas kasus pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) atau kapal pendukung kegiatan lepas pantai tahun 2012-2014 di PT. Pertamina Trans Kontinental. Tersangka baru dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT. Vries Maritime Shipyard berinisial AO.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka inisial AO pekerjaan Direktur Utama PT. Vries Maritime Shipyard," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Rum, melalui keterangan resmi tertulis, Jakarta, Selasa (8/8).
Penetapan tersangka itu berdasarkan adanya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.1/08/2017 tanggal 8 Agustus 2017.
Sebelumnya Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental Suherimanto sebagai tersangka. Dan sebelum menetapkan AO sebagai tersangka atas kasus tersebut, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 30 orang.
"Tersangka AO langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2017 sampai dengan 27 Agustus 2017," ujarnya.
Atas kasus tersebut, tersangka AO disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca Selengkapnya