Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Tersangka tersebut yakni Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tahan Banurea awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (19/5). Lewat dari pukul 22.00 WIB malam, dia keluar dan langsung dibawa petugas menggunakan mobil tahanan.
"Saksi yang diperiksa yaitu TB selaku Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Tahan Banurea diketahui dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan ditahan dalam kurun waktu selama 20 hari ke depan. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/Fd.2/05/2022 Tanggal 19 Mei 2022 sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja panduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa akan mendalami keterkaitan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
"Yang namanya Dirjen Impor Luar Negeri, impor ya otomatis kan tekait peristiwa ini kan pasti ditanyakan, pasti kan, namanya dia membawa impor kan," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung.
Supardi mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Indrasari yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022, dalam perkara korupsi impor baja.
"Ya itu nanti akan sampai ke sana karena relevansinya. Ya konsen di sini (kasus mafia minyak goreng) dulu, nanti baru bisa belakangan," kata Supardi.
Saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana tengah ditahan di Rutan Kejagung atas kasus mafia minyak goreng.
Kejagung mengungkap potensi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja atau besi, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
Saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana telah ditahan Kejagung setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng (migor), yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Enam Orang Saksi
Kasus Korupsi Ekspor Baja, Kejagung Periksa Eks Kasubag TU Ditjen PLN Kemendag
Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Kasubdit Penindakan Ditjen Bea Cukai
Kejagung: Dirjen PLN Kemendag Berpotensi jadi Tersangka Korupsi Impor Baja
Kejagung akan Usut Kasus Korupsi Impor Baja Lewat Dirjen PLN Kemendag
Advertisement
18 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2024, Berkas 13 Partai Dinyatakan Lengkap
Sekitar 40 Menit yang laluKetika Megawati Semangati Ibu Hamil: Please Jangan Cengeng
Sekitar 55 Menit yang laluJokowi Tak Bisa Nonton Konser Dream Theater di Solo
Sekitar 1 Jam yang lalu98 Anggota KPUD Dicatut Nama Jadi Kader Parpol, Ini Respons Bawaslu
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia Alami 19 Bencana Awal Agustus, dari Kekeringan Lanny Jaya & Banjir Katingan
Sekitar 1 Jam yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 2 Jam yang laluUpdate Covid Indonesia 8 Agustus, Kasus Positif Bertambah 4.425
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 1 Jam yang laluLPSK Jelaskan Syarat Bharada E untuk Jadi Justice Collaborator: Bukan Pelaku Utama
Sekitar 2 Jam yang laluSeskab: Presiden Minta Kasus Brigadir J Diselesaikan Agar Citra Polri Tak Babak Belur
Sekitar 2 Jam yang laluKomnas HAM Gandeng Komnas Perempuan untuk Periksa Istri Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 8 Menit yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 8 Menit yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 4 Jam yang laluSukamta: Indonesia Harus galang Kekuatan Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: Seorang Bayi Meninggal Setelah Dibawa Nonton Persebaya, Aji Santoso Berpesan untuk Bonek
Sekitar 24 Menit yang laluJebol Gawang Persib di BRI Liga 1, Matheus Pato Bertekad Terus Tambah Gol Bersama Borneo FC
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami