Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu lagi tersangka kasus suap perizinan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Adalah Lin Che Wei, selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (17/5), tersangka baru tersebut keluar sekitar pukul 18.00 Wib dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Petugas langsung membawanya ke mobil tahanan.
Dalam proses penyidikan, Lin Che Wei lima kali secara berturut-turut tiap harinya menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran dari tersangka atas nama Lin Che Wei selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
"Peran tersangka yaitu tersangka bersama-sama dengan tersangka IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Tersangka pun langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," jelas dia.
Dalam kasus ini, Lin Che Wei disangkakan melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Sejauh ini, Indrasari menjadi satu-satunya tersangka mafia minyak goreng dari unsur pemerintah.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Menurut Burhanuddin, ketiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrasari agar mengantongi izin ekspor CPO. "Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Puan Maharani Belum Lihat Tanda-Tanda Dirinya Ditunjuk Jadi Capres PDIP
Sekitar 2 Menit yang laluPDIP Protes Anies Baswedan Undang Tukang Bakso ke Balai Kota Jakarta
Sekitar 9 Menit yang laluGelar Festival Bakar Ikan, Puan Sebut PDIP Hatinya Tetap Bersama Wong Cilik
Sekitar 33 Menit yang laluPDIP Tegur Masinton Pasaribu Gara-Gara Bicara soal PKS dan Demokrat
Sekitar 56 Menit yang laluFahri Hamzah Khawatir Terjadi Dualisme Kepemimpinan Usai Pilpres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluKecelakaan Maut di Sumba Tengah, Truk Masuk Jurang 9 Orang Tewas
Sekitar 2 Jam yang laluBelum Bertemu Ketum Parpol Lain, Puan: Bukan Berarti PDIP Tak Mau Kerja Sama
Sekitar 2 Jam yang laluJemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi saat Pulang ke Tanah Air
Sekitar 2 Jam yang laluPDIP Tanya Ganjar Usai Bertemu dengan AHY di Masjid: Itu Kebetulan
Sekitar 2 Jam yang laluKapolri Lepas Acara Gowes Jakarta-Semarang Sejauh 508 Km
Sekitar 2 Jam yang laluKumpulkan Bukti Lawan KPK, Mardani Maming Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka
Sekitar 3 Jam yang laluCak Imin Ungkap Alasan 'Ribut' dengan Yenny Wahid
Sekitar 3 Jam yang laluPatogen CMV Paling Banyak Ditemukan pada Kasus Probable Hepatitis Misterius
Sekitar 3 Jam yang laluKIB Siap Melawan Poros Gerindra dan NasDem di Pemilu 2024
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 3 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 9 Jam yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 22 Jam yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 9 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 23 Jam yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami