Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung terima hibah 1 rumah dan 4 mobil hasil rampasan kasus korupsi

Kejagung terima hibah 1 rumah dan 4 mobil hasil rampasan kasus korupsi Serah terima barang rampasan KPK. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menerima sejumlah barang rampasan dari kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang itu antara lain berupa satu unit rumah di Jakarta dan empat unit mobil.

Rumah yang dihibahkan berasal dari perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, serta empat unit mobil dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

"Karena kejaksaan tampaknya dilihat oleh KPK dan Kemenkeu memerlukan kelengkapan sarana prasarana yang tentunya itu sangat bermanfaat," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Prasetyo menuturkan, pengalihan status penggunaan (PSP) barang rampasan milik negara ini juga memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah penghematan anggaran negara.

Dari lima barang sitaan yang dihibahkan ke Kejaksaan Agung tersebut, Prasetyo mengklaim, negara telah berhemat sekitar Rp 3,5 miliar. "Apabila dihitung secara ekonomis berhasil melakukan penghematan Rp 3,5 miliar," katanya.

Adapun barang yang dihibahkan yakni satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Pancoran Indah 3 No 8, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan luas tanah/bangunan 140 m2/172 m2 senilai Rp 3.033.706.000 dari perkara Akil Mochtar. Rencananya rumah tersebut akan dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian 1 unit Toyota Fortuner 2.5 GAT tahun 2013 senilai Rp 274.564.000, 1 unit Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007 senilai Rp 94.934.000, dan 1 unit Isuzu Tahun 1996 senilai Rp 28.380.000 dari perkara Djoko Susilo.

Tiga unit kendaraan itu dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur.

Ada pula 1 unit Hyundai H1 2.4 Tahun 2010 senilai Rp 100.595.000 dari perkara Fuad Amin. Mobil tersebut akan dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada dua barang rampasan berupa rumah yang akan segera dihibahkan kembali ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini. Proses administrasi penyerahan dua barang rampasan negara itu sudah dalam tahap akhir.

"Masih ada proses sedikit lagi untuk (rumah) yang di Medan dan Denpasar. Kalau Bandung dan Surabaya (proses administrasinya) masih agak lama," kata Agus.

Rumah tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat singgah atau mess para jaksa yang menangani perkara di kota-kota tersebut. Sebab, selama ini jaksa dari Jakarta harus tinggal di hotel saat menangani perkara di luar kota.

"Ini memang untuk membantu teman-teman kejaksaan untuk mengurangi anggaran negara, daripada menyewa hotel," ucap Agus.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya