Kejagung Terima Bisikan Ada Permainan Ekspor CPO Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap menerima 'bisikan' adanya permainan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu ini. Seiring dengan itu, Kejagung juga tengah mengusut dugaan indikasi korupsi penyebab langkanya minyak goreng.
Demikian dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampudsus) Kejagung, Supardi. "Kami sudah menangkap informasi itu (ekspor). Kami juga sudah proses analisa informasi dan kita mencoba melakukan penyelidikan," tutur Supardi kepada Liputan6.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/3) malam.
Menurut Supardi, tim masih menelusuri dugaan tindak pidana dalam perkara ekspor CPO yang sejatinya dapat menyebabkan kerugian negara atau pun kerugian perekonomian negara.
"Apakah kerugian negara atau kerugian perekonomian negara, tergantung dari penyelidikan yang kita lakukan nanti," jelas dia.
Rencananya dalam waktu dekat tim akan menjadwalkan klarifikasi dari berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, juga Bea Cukai pada Kementerian Keuangan terkait ekspor CPO.
"Kasus ini banyak kaitannya. Makanya tidak gampang untuk merunut perkara ini," Supardi menandaskan.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan kasus kelangkaan minyak goreng ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia menduga bahwa ada pihak eksportir yang menyalahi aturan sehingga berdampak pada kuota dan harga minyak goreng di Tanah Air.
"Saya mendatangi Gedung Bundar menghadap tim pengaduan masyarakat Dit Subdit Dumas di Kejagung, artinya di Gedug Bundar. Saya melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO yang terkait dengan minyak goreng. Saya menduga ada oknum eksportir yang sebenarnya menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang bisa jadi ini disimpangi," tutur Boyamin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
"Saya duga sebenernya tidak ada kuota impor, atau kuota impor itu harusnya 10 tapi yang ekspor ada 50. Sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan menjadi mahal," sambungnya.
Boyamin mengatakan, MAKI telah memminta Kejagung untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan tindak pidana ekonomi mengarah ke korupsi, yang nantinya merugikan perekonomian negara itu.
"Tadi juga sudah diterima Dumas dan mudah-mudahan dalam waktu segera ini dilakukan penyelidikan dan mengkaji aturan-aturan, barangkali ada aturan yang tidak sinkron dengan UU di Kemendag atau Kementerian lain yang mengatur tentang CPO minyak goreng ini. Tadi sudah diterima dan dijadikan masukan. Menurut Dumas ini jadi hal yang menarik untuk ditindaklanjuti dan mudah-mudahan waktu segera," jelas dia.
Boyamin berharap, sebelum memasuki bulan Ramadan kajian atas laporannya itu sudah selesai dan bisa segera dilakukan penanganan, agar harga minyak goreng lekas turun.
Bahkan, dia menduga ada oknum eksportir yang bekerja sama dengan pejabat terkait, sehingga menguatkan indikasi dugaan korupsi.
"Selain Tipikor ada juga Tipieko. Kalau sudah ada alat bukti yang cukup, saya minta Kejaksaan Agung segera menindaklanjutinya dengan memulai penyelidikan dan penyidikan. Kalau ada oknum pejabat harus diproses hukum dan dibawa ke pengadilan," tutur dia.
"Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, nanti saya gugat praperadilan. Bentuk laporannya itu lisan dan saya melakukannya seperti itu karena mendadak. Nyatanya oleh pihak tim Dumas dianggap sebagai laporan resmi dan saya juga tanda tangan dokumen yang dibuat mereka. Itu sudah menjadi laporan resmi ya," kata Boyamin.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaDorong Ekonomi Warga, Begini Strategi PPP Promosikan Buah Khas Banyumas Agar Go Internasional
Pimpinan partai berlambang Kabah juga memberikan bantuan pembuatan sumur sebagai sumber air dalam rangka pembibitan.
Baca Selengkapnya