Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Sita 2 Kapal Milik Surya Darmadi Senilai Rp40 Miliar di Sumsel

Kejagung Sita 2 Kapal Milik Surya Darmadi Senilai Rp40 Miliar di Sumsel Dua kapal milik Surya Darmadi yang disita Kejagung di Sumsel. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita satu unit tugboat dan satu unit tongkang di Sumsel. Kapal itu milik Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group, yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dengan kerugian negara sebesar Rp99,2 triliun.

Kepala Kajati Sumsel Sarjono Turin mengungkapkan, penyitaan aset milik PT Duta Palma Group dilakukan guna kepentingan penyidikan kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejagung RI. Kedua kapal itu senilai Rp40 miliar yang disita diduga terkait dengan tindakan korup Surya Darmadi.

"Kami lakukan penyitaan dua kapal milik SD, keduanya senilai Rp40 miliar," ungkap Sarjono, Selasa (30/8).

Kedua kapal itu sementara dititipkan di kantor Syahbandar Sungai Lilin, Musi Banyuasin, hingga perkaranya naik ke tahap penuntutan.

Saat amankan, kedua kapal itu dalam kondisi kosong. Sebelumnya, kapal digunakan untuk mengangkut CPO. "Waktu kami sita tidak ada muatan. Sudah kami amankan dan dititipkan di perairan Sungai Lilin," ujarnya.

Selidiki Anak Perusahaan

Terkait keberadaan perusahaan lain milik tersangka Surya Darmadi di wilayah Sumsel, Sarjono belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim gabungan masih menelusuri dan menyelidikinya.

"Apakah ada anak perusahaan PT Duta Palma Group di Sumsel atau tidak, masih diselidiki," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kerugian perekonomian negara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group bertambah menjadi Rp99,2 triliun dari awalnya sebesar Rp78 triliun.

Kerugian negara dalam kasus ini bertambah lantaran Jampidsus menggandeng auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan penghitungan kerugian perekonomian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Surya Darmadi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau oleh Kejagung awal Agustus. Dia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Kejagung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Surya Darmadi terkait revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan yang turut melibatkan turut menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KN Sar Kamajaya Cari Korban Kapal Yuiee Jaya II, 2 Korban Meninggal Dimakamkan di Selayar
KN Sar Kamajaya Cari Korban Kapal Yuiee Jaya II, 2 Korban Meninggal Dimakamkan di Selayar

Basarnas Makassar juga menambah personel pencari dan mengerahkan alut utama berupa Kapal KN Sar Kamajaya 104.

Baca Selengkapnya