Kejagung Selesaikan Sengketa Lahan Pembangunan Pabrik di Lampung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung berhasil menuntaskan sengketa lahan yang terjadi dalam proses pembangunan pabrik PT. Malindo Feedmill Tbk di Lampung. Sengketa tersebut sudah terjadi sejak 2014. Padahal nilai investasi proyek tersebut Rp1,1 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, pengawalan penyelesaian sengketa lahan ini sebagai tindak lanjut MoU antara Kejagung dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Sebagai dukungan Kejaksaan RI kepada BKPM untuk menciptakan iklim kemudahan investasi di Indonesia, maka telah diterbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI pada Jaksa Agung Muda Intelijen,” kata Hari kepada wartawan, Minggu (21/6).
Hari mengatakan, permasalahan lahan tersebut difasilitasi oleh Satgas Pengamanan Investasi pada petengahan bulan April 2020. Dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dan BKPM.
Dia menambahkan, tim telah bersinergi menuntaskan segala permasalahan dalam investasi tersebut dan setelah dilakukan pengecekan lapangan dan beberapa kali diadakan rapat di Kejaksaan Agung, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Lampung dan di BKPM.
"Diperoleh kepastian bahwa permasalahan lahan untuk pembangunan pabrik makanan ternak dapat segera dilaksanakan karena pembebasan lahan sudah berhasil diselesaikan dan dituntaskan," tutur Hari lagi.
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengapresiasi kinerja tim yang telah mempermudah proses investasi di daerah.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh,” terang Bahlil.
Keberhasilan Satgas Pengamanan Investasi tersebut, telah sejalan dengan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional ‘Penegakan Hukum Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan’ di Kompleks Parlemen Senayan pada tanggal 24 Februari 2020.
"Bahwa kunci dari investsi adalah kepastian hukum yang ada, jika kepastian hukum masih belum terjamim di suatu daerah maka para investor tidak akan tertarik,” jelas Jaksa Agung.
Sebagai penegak hukum, katanya, Kejaksaan RI berupaya turut serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
“Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam rangka mendorong investasi masuk di Indonesia,” tegas Jaksa Agung lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.
Baca Selengkapnya