Kejagung: Pinangki Tak Seret Nama Jaksa Agung di Kasus Djoko Tjandra
Merdeka.com - Informasi terkait adanya kabar jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melaporkan niatnya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra mulai terdengar di masyarakat.
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kejaksaan telah membahasnya bersama dalam gelar perkara.
"Soal itu dibahas. Kan ada yang keluar entah BAP atau entah apa, tapi materinya tidak perlu saya sampaikan, tapi dibahas iya. Nanti akan muncul di pengadilan," tutur Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Ali menyebut, selama pemeriksaan jaksa Pinangki sama sekali tidak menyebut apapun terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sementara yang beredar di publik, Burhanuddin disebut-sebut pernah menemui mantan Hakim Agung Muhammad Hatta Ali pada Desember 2019 lalu, usai niatan pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra disampaikan oleh jaksa Pinangki.
"Terkait Jaksa Agung, jaksa P tidak menjelaskan apa-apa," jelas dia.
Lebih lanjut, jaksa Pinangki juga disebut mengantisipasi penanganan grasi Djoko Tjandra. Bahkan berupaya menghubungi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengkonfirmasi kabar tersebut, Ali menyampaikan bantahannya.
"Semua yang Anda katakan tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut. Objek perkara ini adalah pengajuan fatwa di MA," kata Ali.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya