Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) Tahun Anggaran 2017.
"Hari ini, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa tiga saksi yang diduga mengetahui aliran uang atau dana tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Jumat (27/11).
Ketiga saksi yang diperiksa sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan 8 Mei 2020, yaitu, Direktur PT. Evika Mukti Raya Maju, Tedy Eka Supriyadi, Direktur Laboratorium Klinik Permata, Didi Junaedi, dan Atlet Olahraga Tennis atas nama Beatrice Gumulya.
"Sementara, untuk pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," kata Hari.
Kasus suap dana hibah KONI ini melibatkan eks Menpora Imam Nahrawi. Imam diduga melakukan praktik korupsi dengan menerima suap Rp11,5 M bersama asistennya, Miftahul Ulum. Suap itu dimaksud untuk mempercepat proses dana hibah KONI tahun 2018.
Selain suap, masih bersama Miftahul Ulum, Imam juga diduga menerima gratifikasi Rp8,64 M. Uang ini didapat mereka dari berbagai sumber. Dalam kasus ini, Ulum diketahui berperan sebagai perantara antara Imam dengan pemberi.
Akibatnya, Ulum juga dijerat KPK. Ulum disidangkan terpisah dan telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnya