Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Pengacara soal Halangi Penyidikan Kasus Surya Darmadi

Kejagung Periksa Pengacara soal Halangi Penyidikan Kasus Surya Darmadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ©2022 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka DFS, Rabu (14/9).

"Saksi yang diperiksa yaitu TRR selaku Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik yakni untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas perkara yang ditangani pihaknya itu.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," jelasnya.

Sementara itu, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menahan DFS, pengacara PT Palma Satu milik Surya Darmadi. Dia ditahan setelah dijadikan tersangka karena diduga melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus korupsi.

"Tersangka DFS disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan diterima, Jumat (26/8).

Ketut menjelaskan, DFS diduga dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atau obstruction of justice.

"DFS yaitu perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap 8 (delapan) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 Ha di Pekanbaru, Provinsi Riau," urai Sumedana .

DFS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Nomor: TAP-48/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022. Dia langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-37/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

"DFS ditahan di Rutan Klas I Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus 2022 s/d 13 September 2022," tegas Sumedana.

Surya Darmadi adalah pemilik PT Duta Palma Group. Dia menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kasus hukum Surya Darmadi tak hanya berproses hukum di Kejaksaan Agung, namun Surya Darmadi juga merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Surya Darmadi ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap ketiga pihak tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Medali Emas Manurung, serta Wakil Bendahara DPD Riau Partai Demokrat Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Surya Darmadi diduga bersama-sama Suheri Terta menyuap Annas Maamun. Suap sebesar Rp3 miliar bertukar dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Suheri merupakan orang kepercayaan Surya Darmadi untuk mengurus perizinan terkait lahan perkebunan milik Duta Palma Group dan anak usahanya, termasuk PT Palma Satu.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Hidung Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Penyebab Hidung Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Hidung bengkak adalah kondisi di mana membran mukosa yang melapisi hidung mengalami pembengkakan atau peradangan.

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
4 Penyakit yang di Masa Lalu yang Sering Dikira Disebabkan oleh Sihir

4 Penyakit yang di Masa Lalu yang Sering Dikira Disebabkan oleh Sihir

Keterbatasan pengetahuan masyarakat di masa lalu menyebabkan sejumlah penyakit kerap dikira sebagai hasil perbuatan sihir.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya