Kejagung Periksa Eks Deputi Bisnis Kanwil Surakarta Terkait Kasus Korupsi LPEI
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI tahun 2013-2019," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (15/3).
Ada tiga saksi yang diperiksa yakni Mohamad Yunan Anwar selaku BOSM PT Bank Syariah Indonesia KCP Wonogiri Sudirman, Amri Alamsyah selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode Juni 2016-Agustus 2018, dan Jogi Ardana selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis Tahun 2010-Maret 2014.
"Mereka diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka JD atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI Tahun 2013-2019.
Kasus korupsi LPEI tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,6 triliun. Aset yang disita Kejagung dari tersangka JD sendiri berupa bangunan.
"Aset milik tersangka yang berhasil disita dan diamankan merupakan aset milik dan atau yang terkait tersangka JD di Kota Surabaya," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (11/3).
Menurut Ketut, penyitaan aset tersangka JD di Surabaya itu dilakukan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, yakni berupa tiga bangunan rumah toko atau ruko di Ruko Wisata Bukit Mas 2 dan satu bangunan rumah di Perumahan Wisata Bukit Mas 1 Surabaya.
"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," jelas dia.
Selain di Surabaya, penyidik juga sebelumnya telah melakukan penyitaan aset milik tersangka JD di Kedunganyar dan Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Adapun aset milik tersangka JD yang disita berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri pabrik kertas PT Summit Paper dan PT Gunung Gilead dengan total 66.414 meter persegi di Kedunganyar dan Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik," beber Ketut.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnya6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya