Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Dirut Citilink Periode 2012-2014 Terkait Korupsi Garuda Indonesia

Kejagung Periksa Dirut Citilink Periode 2012-2014 Terkait Korupsi Garuda Indonesia Citilink di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk Tahun 2011-2021. Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka AW dan SA pada Rabu (9/3) kemarin.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/3).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014 dan P selaku VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2009-2015.

"Mereka, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021," sebutnya.

Adapun tujuan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terkait proyek pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

Kedua tersangka adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga anggota tim pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

"Dua orang tersebut yang pertama tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang kedua tersangka AW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/2).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.