Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung: Penetapan Tersangka Johnny Plate Murni Hukum, Tidak Ada Unsur Politik

Kejagung: Penetapan Tersangka Johnny Plate Murni Hukum, Tidak Ada Unsur Politik Menkominfo Johnny Plate pakai rompi dan diborgol. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo murni penegakan hukum. Kejagung memastikan tidak ada unsur politik dalam mengusut perkara dugaan korupsi yang merugikan negara Rp8,32 triliun tersebut.

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (17/5).

Ketut menjelaskan, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional. Salah satunya, proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

"Demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," tutur dia.

Sekedar informasi bahwa penetapan tersangka Johnny Plate dilakukan berdasarkan surat TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Johnny Plate langsung ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023- 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung atas surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

"Selama pemeriksaan Johnny telah diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri dan pengguna anggaran," ujar Ketut.

Dalami Aliran Dana ke Partai

Meski begitu, Kejagung tetap akan mendalami adanya kemungkinan aliran dana yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun ke partai politik maupun pihak-pihak lainnya.

"Terkait aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami dan nanti tunggu saja. Makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatan tidak berhenti begitu saja kita masih melakukan pengumpulan alat bukti lain, kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/5).

Kuntadi menyampaikan, saat ini fokus dari pengungkapan pidana korupsi selain penindakan juga pemulihan kerugian negara. Penelusuran aset Johnny terus dilakukan. Bahkan, beberapa aset sudah dilakukan penyitaan.

"Ini tentu masih bergulir. Ada satu titik point yang kita cermati bersama dalam kasus ini kita ingat peristiwa ini dana yang digulirkan proyek senilai 10 Triliun sekian kerugian negara 8 Trliun sekian harus kita cermati bersama. Ini bukan peristiwa pidana biasa," ujar dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Charta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur

Charta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur

Charta Politika menilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tergolong baik

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Puji Jokowi, AHY: Partai Demokrat Siap Lanjutkan Program Pemerintah

Puji Jokowi, AHY: Partai Demokrat Siap Lanjutkan Program Pemerintah

AHY menjelaskan, berbagai program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo hingga saat ini seperti pembangunan infrastruktur, akan tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya