Kejagung pecat 58 jaksa bermasalah
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada 409 jaksa dan pegawai yang bermasalah di tahun 2012. Dari jumlah itu, Kejagung sudah memecat 58 orang.
"Memang terjadi peningkatan jaksa dan pegawai yang lalai di tahun 2012 ada 409 pegawai dan jaksa dihukum. 58 Orang dipecat," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Marwan menegaskan memang terjadi peningkatan drastis terhadap jaksa dan pegawai yang bermasalah dengan hukum. Namun, dia tidak merinci masalah hukum yang dilakukan anak buahnya tersebut.
"Cukup drastis. Kalau 2011, ada 248 jaksa dan pegawai yang bermasalah, " tegas dia.
Menurut Marwan, terungkapnya kelalaian anak buahnya tersebut atas laporan masyarakat. "Positifnya, masyarakat sudah berani laporkan penegak hukum," jelas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya