Kejagung klaim telah tahan 68 tersangka korupsi sepanjang 2015
Merdeka.com - Sepanjang semester awal tahun 2015, Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan 68 tersangka kasus korupsi. 65 tersangka ditahan di Rutan Salemba dan Cipinang cabang Kejagung sedangkan 3 orang lainnya ditahan di Rutan Pondok Bambu Cabang Kejagung.
"68 Tersangka ditahan selama Januari hingga Juli 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10).
Amir mengatakan dalam periode enam bulan itu, pihaknya sudah menangani 78 perkara di mana 25 di antaranya ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan jumlah tersangka 49 orang. Dari jumlah penyidikan tersebut, tak satupun kasus yang dihentikan oleh penyidik Satgassus.
"Tidak ada yang dihentikan kasusnya. Sementara yang sudah dilimpahkan ke penuntutan 13 tersangka untuk 4 perkara," tukasnya.
Selain perkara baru, Satgassus juga menetapkan 79 tersangka dari puluhan kasus korupsi tunggakan sejak 2010 hingga 2014.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnya