Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata (IR) selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah menyampaikan, BAKTI Kominfo berhasil mengantongi pencairan dana proyek 100 persen dari Kemenkeu.
“Pemeriksaan Dirjen Anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100 persen,” tutur Febrie kepada Liputan6.com, Rabu (1/2/2023).
Menurut Febrie, penyidik turut menggali kondisi pihak Kemenkeu dalam mencairkan dana tersebut, apakah mengetahui atau tidak bahwa proyek tersebut merupakan hasil dari kajian abal-abal dan fiktif.
“Ini makanya Dirjen Anggaran dipanggil untuk mengklarifikasi salah satunya itu. Bagaimana proses pencairan, bagaimana proses pengajuan. Apa yang menjadi underlay, alasan ini, kenapa dicairkan,” kata Febrie.
Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Penyidik pun tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan, hingga pihak mana saja yang terlibat.
“Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek. Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen,” ujarnya.
Bowo menyatakan tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut. Terlebih, ada dana yang diketahui telah dikembalikan BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu lantaran perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.
“Nanti saya pastikan. Tapi (pencairan dana) sekitar Rp10-an (triliun),” Bowo menandaskan.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Tahun 2020-2022. Tersangka yang terbaru adalah Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Adapun tiga tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.
Diketahui, Anang Achmad Latif dijerat karena diduga sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Sementara Galumbang Menak S secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada Anang Achmad Latif ke dalam Peraturan Direktur Utama yang dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaannya sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.
Sedangkan Yohan Suryato diduga memanfaatkan Hudev UI untuk membuat kajian teknis yang dibuatnya sendiri. Kajian teknis dalam rangka mengakomodir kepentingan Anang Achmad Latif untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.
Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Dirjen APTIKA dan IKP Kominfo Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Korupsi BTS 4G BAKTI
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo
Dirut Jadi Tersangka, Daftar Mega Proyek Infrastruktur Internet BAKTI Kominfo
Korean Wave di Indonesia, Bukan Sekadar BTS atau Blackpink
Advertisement
BPOM Semarang Temukan Produk Makanan Berformalin di Pasar Peterongan
Sekitar 32 Menit yang laluPerempuan Ditemukan Tewas Bersama Bayi Baru Dilahirkan di Kebun Tebu Kediri
Sekitar 1 Jam yang laluGudang BBM dan Ban Bekas di Jambi Terbakar Hebat
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani
Sekitar 1 Jam yang laluPeserta Perang Sarung di Tangerang Alami Luka Bacok, Korban Berdalih Hanya Melintas
Sekitar 1 Jam yang laluKepala PPATK Beberkan Salah Satu Transaksi Janggal Sebesar Rp189 Triliun di Kemenkeu
Sekitar 1 Jam yang laluJalur Pipa Belum Diperbaiki Sejak Tahun 2006, Warga Jayapura Krisis Air Bersih
Sekitar 2 Jam yang laluArteria Minta Kabareskrim Cari Netizen yang Sebut DPR Enggan Bongkar Kasus
Sekitar 2 Jam yang laluJadi Sorotan, Ini Deretan Barang Mewah AKP Agnis Juwita
Sekitar 7 Jam yang laluBanyak Harga Sembako Naik, Polisi di Inhu Berikan Bantuan untuk Warga
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Masih Dalami Laporan MAKI Terhadap Mahfud & Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
Sekitar 8 Jam yang laluAksi Ida Dayak di Markas Kostrad Obati Pasien TNI-Polri, Ada yang Langsung Sembuh
Sekitar 9 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 5 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Permalukan PSIS, Paceklik Kemenangan Mahesa Jenar Berlanjut
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Persija Vs Persib Digelar di Stadion Patriot Candrabhaga Tanpa Penonton
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami