Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Kembali Tenggelamkan 10 Kapal Nelayan Vietnam di Natuna-Karimun

Kejagung Kembali Tenggelamkan 10 Kapal Nelayan Vietnam di Natuna-Karimun kejagung tenggelamkan 10 kapal vietnam. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejagung kembali melakukan pemusnahan terhadap 10 kapal penangkap ikan asal Vietnam yang melanggar hukum di Indonesia. Eksekusi dilakukan dengan cara penenggelaman kapal dan penghancuran kapal setelah berkekuatan hukum.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, 8 unit Kapal tersebut merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Natuna. Sementara 2 unit kapal barang bukti Kejaksaan Negeri Karimun.

"Acara seremonial pemusnahan barang bukti diadakan di Selat Lampa, selanjutnya eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Sabang Mawang Kabupaten Natuna Kepulauan Riau," kata Leonard, Rabu (31/3).

8 Kapal tangkap ikan asal Vietnam yang dimusnahkan merupakan tindak pidana perikanan yang telah memperoleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tingkat upaya hukum, yaitu tingkat banding sebanyak 6 perkara dan di tingkat kasasi sebanyak 2 perkara.

kejagung tenggelamkan 10 kapal vietnam©2021 Merdeka.com/istimewa

Sedangkan 2 barang bukti kapal tangkap ikan asing asal Vietnam yang dimusnahkan merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Kariman dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tingkat pertama.

Rencananya pemusnahan kapal dilakukan dengan cara kapal diberi pemberat berupa batu dan telah dilubangi di beberapa titik, kemudian dibakar dengan menggunakan solar, selanjutnya kapal ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang.

"Namun karena hanya 7 unit kapal tangkap ikan asing yang berhasil ditarik ke titik penenggelaman, dan 1 unit kapal tangkap ikan asing tenggelam sebelum tiba di titik penenggelaman yang terletak di dekat perairan antara Pulau Setanau dan Setayi akibat kondisi arus kencang, maka kapal yang berhasil ditenggelamkan hanya 8 unit kapal," jelas Eben.

kejagung tenggelamkan 10 kapal vietnam©2021 Merdeka.com/istimewa

Sementara 2 unit kapal tangkap ikan asing lainnya, tidak dapat ditarik ke titik penenggelaman karena karam di pelabuhan. Kapal tersebut akan dimusnahkan pada Kamis 1 April 2021 dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali.

"Pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti kapal tangkap ikan oleh Kejari Natuna dan Kejari Karimun dilakukan pendampingan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bekerjasama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Eben.

Kegiatan eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI, yakni Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini

Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini

Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya