Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi ke Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo
Merdeka.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Agung memastikan tak ada intervensi pada jaksa yang menyusun dakwaan Ferdy Sambo Cs.
"Kami pastikan tak bisa diintervensi karena kita harus jaga netralitas dalam proses penanganan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidama Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi, Rabu (5/10).
Fadil menjamin jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs memiliki integritas dan profesional. Sehingga tidak akan mau diintervensi.
Selain itu, Fadil meyakini masyarakat dan media ikut mengawasi perkara Ferdy Sambo Cs. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui jika terjadi intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kalian turut mengawasi," ucapnya.
Fadil juga menegaskan, jaksa akan memegang teguh prinsip pembuktian dalam menangani perkara. Jaksa tidak akan terpengaruh dengan asumsi yang beredar.
"Saya selaku penegak hukum berpegang teguh. Harus mengacu pada alat bukti bukan asumsi. Jangan pikiran terganggu hal-hal di luar hukum," tegas dia lagi.
Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs
Fadil menambahkan, kini Kejaksaan Agung masih menyusun surat dakwaan Ferdy Sambo Cs. Dia memastikan, surat tersebut dilimpahkan ke pengadilan pada Senin, 10 Oktober 2022.
"Surat dakwaan, kami sesegera mungkin dilimpahkan paling lama Senin sudah di tangan pengadilan," ucapnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaPengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDisebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca Selengkapnya