Kejagung incar petinggi Chevron dan BP Migas
Merdeka.com - Kejaksaan Agung memeriksa petinggi PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dan BP Migas, Yanto Sianipar dan Agung P Budiono serta Panji A. Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi bioremediasi fiktif.
"Iya, saya diperiksa sebagai saksi tapi saya tidak akan menceritakan materinya karena bagian dari pemeriksaan. Yang pasti, saya pernah jadi pimpinan di SLS (Sumatera Light South)," ujar Wakil Presiden Kebijakan, Pemerintah dan Publik Affair PT CPI, Yanto Sianipar kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/5).
Namun saksi dari Kepala Daerah Pengadaan Jasa BP Migas, Agung P Budiono enggan menanggapi pertanyaan seputar pemeriksaannya. "Iya saya diperiksa, selebihnya silakan hubungi humas BP Migas," ucapnya seraya menutup telepon.
Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Lima orang tersangka berasal dari unit kerja CPI, sementara dua orang lainnya berasal dari perusahaan pemenang tender proyek bioremediasi CPI, PT Sumigita Jaya (SJ) dan PT Green Planet Indonesia (GPI).
Ketujuh tersangka itu adalah General Manager SLN (Sumatera Light North) Operation CPI Alexiat Tirtawidjaja, Manajer SLN dan SLS (Sumatera Light South) Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri Propinsi Riau Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh, General Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah, Direktur Utama SJ Jaya Herlan, dan Direktur GPI Ricksy Prematuri.
Penyidikan proyek bioremediasi itu dilakukan sejak pertengahan Maret 2012. Berawal ketika CPI mengikat kontrak dengan BP Migas untuk melakukan penambangan minyak tahun 2003-2011. CPI menganggarkan kegiatan penormalan lingkungan secara keseluruhan, meliputi air, udara, dan tanah sebesar USD 270 juta.
Teknik penormalan tanah setelah terkena limbah minyak itulah yang disebut bioremediasi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaAnies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya