Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Perkara tersebut sempat tidak diketahui kelanjutannya sejak akhir 2021 hingga akhirnya dikabarkan telah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Sudah dihentikan seminggu lalu," tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).
Menurut Kuntadi, penyidik menghentikan pengusutan kasus tersebut lantaran tidak menemukan bukti kuat yang mengarah kepada tindak pidana korupsi dan kerugian negara.
"Setelah dilakukan pendalaman, itu hanya risiko bisnis," kata Kuntadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.
"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2020 (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu 20 Januari 2020 (besok)," katanya dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Dia mengungkapkan, bila keseluruhan saksi yang mencapai 20 orang tersebut merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.
"20 Orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ujarnya.
Sementara, Leonard menyampaikan, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
Advertisement
Sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai triliunan.
"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12) waktu lalu.
Namun demikian, pada kala itu, Febri mengatakan bila Kejagung masih melihat proses penelusuran dana investasi untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Bila terbukti pihak Kejagung akan mendalami kasus ini. Namun jika tidak ada penyimpangan yang merugikan negara melainkan hanya risiko bisnis, penyidik akan menghentikan proses perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com.
Baca juga:
Eks Dirut Synerga Tata Internasional jadi Tersangka Korupsi Surveyor Indonesia
KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap KSP Intidana di MA
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di MA
Duduk Perkara Kasus Suap Bupati Bangkalan
KPK Kembali Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Suap
Bupati Bangkalan Gunakan Uang Suap untuk Tingkatkan Elektabilitas
Kemenag Diminta Manfaatkan Bandara Kertajati untuk Penyelenggaraan Haji 2023
Sekitar 29 Menit yang laluKondisi Terkini Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSCM
Sekitar 31 Menit yang laluPanglima TNI Belum akan Terjunkan Pasukan Khusus Cari Pilot Susi Air di Nduga
Sekitar 36 Menit yang laluFirli Bahuri Jawab Sindiran Novel Baswedan Soal Harun Masiku: Kita Tetap Kerja
Sekitar 58 Menit yang laluTerpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul Meninggal Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluKelakar Panglima TNI Cegah Karhutla: Kalau Perlu Cari Dukun Biar Hujan Terus
Sekitar 1 Jam yang laluPetugas Gabungan Evakuasi 4 Korban Tewas Gempa M 5,4 Jayapura yang Tercebur ke Laut
Sekitar 1 Jam yang laluPolri: Anton Gobay Pengangguran tapi Bisa Beli Senjata Harga Fantastis
Sekitar 1 Jam yang laluPolri: Anton Gobay Pengangguran tapi Bisa Beli Senjata Harga Fantastis
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Gelar Gerakan Orang Tua Asuh se-Grobogan, Cegah Stunting pada Balita
Sekitar 5 Jam yang laluEdward Syah Pernong Ternyata Punya Sepupu Pensiunan Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
Sekitar 6 Jam yang laluPose di Depan Candi Berbaju Merah, Heni Tania Istri Kombes Polisi Disebut 'Kendedes'
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Arif Rachman Klaim Perintah Sambo Mengancam Psikis
Sekitar 38 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias
Sekitar 47 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Hendra Klaim Tak Tahu Menahu Upaya Jahat Penghapusan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Arif Rachman Klaim Perintah Sambo Mengancam Psikis
Sekitar 38 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias
Sekitar 47 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Hendra Klaim Tak Tahu Menahu Upaya Jahat Penghapusan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias
Sekitar 47 Menit yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 6 Hari yang laluPemberian Vaksin pada Anak Bisa Kurangi Risiko Demam Berdarah Dengue
Sekitar 4 Jam yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 2 Hari yang laluPersebaya Vs PSS di BRI Liga 1: Aji Santoso Lempar Pujian untuk Seto Nurdiyantoro
Sekitar 44 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami