Kejagung Dapat Predikat WTP dari BPK
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan tahun 2019. Hal itu disematkan saat acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Sasana Pradana Kejagung, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh BPK hakikatnya merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
"Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Burhanuddin pun mengapresiasi jajaran BPK yang dalam kurun waktu 100 hari, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan kejaksaan.
"Pencapaian ini tentunya merupakan bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan," jelas dia.
Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan anggaran dan keuangan yang transparan sebagai wujud pertanggungjawaban moral, untuk membentuk kultur yang salah satunya menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan.
"Hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Burhanuddin.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAdapun sebaran kendaraannya antara lain Tanggerang-Merak diprediksi sebanyak 3,5 juta kendaraan atau naik 3,6 persen.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnya