Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Dengan memeriksa Executive Vice President Perencanaan Strategi Korporasi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Retno Soelistianti.
"Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Hari ini telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi, yaitu saudari Retno Soelistianti selaku Anggota Tim Teknis pada PT. Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono pada keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Hari menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada perusahaan pelat merah tersebut.
"Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. Guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," jelasnya. [eko]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami