Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Bicara Parameter Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Kita Lihat Peran dan Alat Bukti

Kejagung Bicara Parameter Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Kita Lihat Peran dan Alat Bukti Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kejagung menegaskan tuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah sesuai aturan. Kejagung menyebut tuntutan tersebut diberikan berdasarkan peran dan alat bukti selama proses pra penuntutan hingga persidangan.

"Kita melihat tentang peran seseorang itu apa, enggak bisa dong kita menentukan penuntutan orang tanpa memperhatikan peran dan alat bukti yang muncul di persidangan. Alat bukti yang sudah dibuka di depan persidangan siapapun tidak bisa membantah. Apalagi persidangan ini kan live," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers di Kejagung, Kamis (19/1).

Fadil menjelaskan, tinggi rendah tuntutan diberikan JPU terhadap kelima terdakwa sesuai dengan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Artinya menurut Fadil, jaksa telah memperoleh alat bukti cukup untuk melakukan penuntutan terhadap seseorang di depan persidangan sesuai KUHAP tersebut.

"Kami mendengar, kami melihat, kami mempertimbangkan semua hal terkait proses penuntutan perkara ini," ujar dia.

Fadil mengatakan, proses pembuktian itu dilakukan jaksa dari tahap pra penuntutan hingga menguji hasil penyidikan sebelum disimpulkan untuk berkas dibawa ke persidangan. Dia menegaskan proses penuntutan dilakukan secara arif dan bijaksana.

"Ada aturannya bukan kita asal-asalan. Ini proses penuntutan dilakukan secara arif dan bijaksana," tandasnya.

Tuntutan Ferdy Sambo Cs

Diketahui lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapat tuntutan berbeda dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan berencana Brigadir J dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Limiu dituntut 12 tahun penjara.

Lima terdakwa melalui kuasa hukum masing-masing mengajukan pleidoi menanggapi tuntutan diberikan JPU. Nota pembelaan itu akan dibacakan secara berurutan pekan depan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Nama Bayi Laki-laki yang Disukai Allah SWT dan Anjurannya dalam Hadits, Bermakna Mulia & Indah

Nama Bayi Laki-laki yang Disukai Allah SWT dan Anjurannya dalam Hadits, Bermakna Mulia & Indah

Terdapat beberapa nama bayi laki-laki yang disukai Allah SWT dan Rasulullah dengan makna indah dan mulia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sosok Jenderal Polisi Dianugerahi Gelar 'Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri'

Sosok Jenderal Polisi Dianugerahi Gelar 'Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri'

Jenderal polisi ini mendapat anugerah gelar adat yang tidak main-main.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Pesona Maudy Ayunda Naik Kereta Mewah Jadi Sorotan, Disebut Kayak Jennie Blackpink

Pesona Maudy Ayunda Naik Kereta Mewah Jadi Sorotan, Disebut Kayak Jennie Blackpink

Maudy Ayunda menjajal nyamannya naik kereta api mewah dari Jakarta. Aura penuh pesona pemilik nama asli Ayunda Faza Maudya itu saat di kereta tuai pujian.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
45 Kata-kata Bio IG Aesthetic Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Medsos Dijamin Tambah Kece

45 Kata-kata Bio IG Aesthetic Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Medsos Dijamin Tambah Kece

Bio Instagram yang aesthetic bisa bikin profilmu makin kece. Berikut referensi kata-kata bio ig aesthetic Bahasa Inggris singkat dan artinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
55 Ucapan Happy Anniversary Romantis Buat Pasangan, Lengkap Bahasa Indonesia & Inggris

55 Ucapan Happy Anniversary Romantis Buat Pasangan, Lengkap Bahasa Indonesia & Inggris

Ucapan happy anniversary romantis buat pasangan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'

Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'

Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Pati Polri Zaman Taruna Kini Bintang Satu, Ayahnya Ternyata Mantan Kapolri

Potret Pati Polri Zaman Taruna Kini Bintang Satu, Ayahnya Ternyata Mantan Kapolri

Beredar di media sosial potret salah seorang pewira tinggi (Pati) Polri saat menyandang status Taruna. Siapakah sosoknya? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

"TAT ditemukan di tangga arah lantai ke 2, sedangkan D di kamar mandi lantai 2," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Lawas Presiden Megawati Lantik AHY jadi Perwira TNI, Sempat Terbalik Pasangkan Pangkat

Momen Lawas Presiden Megawati Lantik AHY jadi Perwira TNI, Sempat Terbalik Pasangkan Pangkat

Pelantikan tersebut diselenggarakan secara resmi pada 23 tahun yang lalu. Ada kejadian tak terduga pada saat proses pelantikan tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Jenderal Bintang 2 Polri jadi Sopir Bentor, Gayanya jadi Sorotan

Momen Jenderal Bintang 2 Polri jadi Sopir Bentor, Gayanya jadi Sorotan

Gaya seorang jenderal 2 Polri menjadi sorotan saat sedang mengendarai bentor. Momen ini diambil saat ia mengunjungi salah satu candi yang berada di Jambi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki

Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki

Kowad itu memberikan ucapan selamat saat sedang melakukan terjun dari ketinggian. Sehingga ini menjadi persembahan begitu spesial.

Baca Selengkapnya icon-hand