Kejagung amankan aset 14 perusahaan kelapa sawit Asian Agri

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dibantu Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengamankan aset 14 perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam Asian Agri Group (AAG).
Hal itu dilakukan setelah perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto diputuskan harus membayar tunggakan pajak sebesar Rp 2,5 triliun kepada negara.
"Kita diberi jangka waktu setahun, karena waktunya lumayan panjang kita harus antisipasi (awasi aset AAG)," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (7/6).
Pihaknya meminta BPN mengawasi lahan yang dimiliki 14 perusahaan Asian Agri Group supaya tidak dijual ke pihak lain.
"BPN mengawasi asetnya agar tak beralih ke pihak lain, status quo pemblokiran," ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat tagihan pajak terhadap perusahaan pengolahan sawit, Asian Agri.
Ada sekitar 48 persen dari total tagihan tersebut sehingga Ditjen pajak mencatat nominal tunggakan yang harus dilunasi sebesar Rp 1,8 triliun. Plus, karena ada denda dari kejaksaan, sehingga seluruh kewajiban pembayaran Asian Agri mencapai Rp 4,3 triliun.
"Dalam waktu sebulan Asian Agri harus segera dibayarkan. Kan itu belum termasuk denda dari Kejaksaan, kalau ditotalkan Asian Agri harus membayar Rp 4,3 triliun karena Kejaksaan sebesar Rp 2,5 triliun dan kita Rp 1,8 triliun," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat acara Silahturahmi Pimpinan Redaksi dengan Ditjen Pajak di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu malam (5/6).
Mahkamah Agung (MA) menghukum Asian Agri, anak perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut harus membayar denda Rp 2,5 triliun atas kasus penggelapan pajak.
Putusan perkara penggelapan pajak diputuskan sebagai corporate liability (pertanggungjawaban kolektif) yaitu Fucarious Liability (perusahaan bertanggung jawab atas perbuatan pidana karyawannya).
Terkait respon perusahaan terhadap denda dari Ditjen Pajak, General Manager Asian Agri Freddy Widjaya menuturkan, perusahaan belum mengambil sikap. "Kita masih pikir-pikir dan pelajari petikan putusannya," ujar Freddy saat berkunjung ke kantor redaksi merdeka.com beberapa waktu lalu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


70 Ucapan Selamat Menikah agama Islam, Bisa Dijadikan Doa terbaik dan Penuh Kesan Mendalam
Ucapan selamat menikah juga bisa menjadi doa. Dalam Islam, doa menjadi salah satu bentuk permohonan paling mujarab bagi seorang hamba kepada Allah SWT.
Baca Selengkapnya


90 Teka-teki Kocak Beserta Jawabannya, Dijamin Bikin OtakBerpikir Keras
Kumpulan teka-teki lucu dan gombal beserta jawabannya.
Baca Selengkapnya


Momen Ibu Baru Belajar Memasak Nasi, Dedi Mulyadi 'Generasi Sekarang Enggak ada yang Bisa Ngejo'
Terbaru, Kang Dedi memamerkan momen saat istrinya sedang belajar memasak nasi. Penasaran seperti apa momennya?
Baca Selengkapnya


Potret Raffi Ahmad Temani Gibran Rakabuming dan Selvi Makan Bebek di Warung Kaki 5 'Makasi Sudah Mampir'
Raffi Ahmad membagikan momen bersama Gibran Rakabuming dan Selvi. Menariknya, pertemuan mereka berlangsung secara sederhana di sebuah warung kaki lima
Baca Selengkapnya


Kasad Jenderal Maruli jadi Irup Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata
Jenderal Maruli Simanjuntak akan menjadi inspektur upacara pemakaman Letjen Doni Monardo.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Buka-bukaan Mahfud Bongkar Liciknya Mafia Pajak Korupsi, Begini Modusnya!
Dalam orasinya, Mahfud memilih berbicara soal hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca Selengkapnya

FOTO: Suasana Sidang Lanjutan Rafael Alun yang Mendatangkan Istri dan Anak Perempuannya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Istri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya

Pilu Wanita dengan Keterbelakangan Mental di Bali Diperkosa Tetangga
Korban diperkosa di rumahnya pada Jumat (3/11) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Selengkapnya

Angkat Kearifan Lokal, Stand UMKM Taliabu Terbuat dari Bambu dan Rumbia
Bupati Aliong Mus berharap dengan dibangunnya lokasi food court ini mampu memacu peningkatan sektor ekonomi di Kota Bobong.
Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun
Memiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun
Baca Selengkapnya

Polda Metro Irit Bicara soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kedua
Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.
Baca Selengkapnya