Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung ajukan kasasi putusan bebas La Nyalla

Kejagung ajukan kasasi putusan bebas La Nyalla Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo telah mengajukan kasasi atas bebasnya mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. Menurutnya, kasasi diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah (kasasi), Kejaksaan sudah melakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Prasetyo di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3).

Mantan politikus NasDem ini menjelaskan sejak awal Kejagung sudah bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap dugaan rasuah La Nyalla. Bahkan, diklaim dia dari supervisi itu, pihak KPK kerap hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin sebesar Rp 5,35 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2011-2014 yang menyeret La Nyalla.

"Dari awal KPK sudah supervisi, mereka (KPK) datang di setiap persidangan, sudah diajukan," ujar dia.

Kendati sudah mengirimkan kasasi, Prasetyo belum bisa memastikan apakah dokumen kasasi itu telah ditindaklanjuti ke Mahkamah Agung (MA) apa belum. Sampai sejauh ini, pihaknya masih menunggu keputusan kasasi tersebut.

"Tolong dicek ke sana, kalau belum, kenapa? Kalau sudah ya syukur kita tunggu keputusan MA," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Sumpen memvonis bebas La Nyalla dari kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin sebesar Rp 5,35 miliar dari Pemerintah Provinsi Jatim periode 2011-2014. Terdapat dua hakim ad hoc yang berbeda pendapat (dissenting opinion), yaitu hakim anggota Anwar, dan Sigit Herman Binaji.

Dalam putusannya, La Nyalla bebas dari dua dakwaan, yaitu Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa La Nyalla atas perbuatannya yang merugikan negara dengan memperkaya diri sendiri sebesar Rp1,105 miliar. Ia melakukan korupsi membeli 12 juta lebih lembar saham senilai Rp5,35 miliar dengan menggunakan dana hibah Kadin Jawa Timur.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli Beberkan Kendala Kiriman Logistik Prajurit TNI di Papua

Kasad Jenderal Maruli Beberkan Kendala Kiriman Logistik Prajurit TNI di Papua

Perbaikan pos TNI di bumi cenderawasih itu disampaikan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad

Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad

Maruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.

Baca Selengkapnya
Ketua TPN 03 Arsjad Rasjid Punya Keyakinan Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran

Ketua TPN 03 Arsjad Rasjid Punya Keyakinan Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran

Ganjar yakin wilayah Jawa Tengah tetap menjadi kandang banteng.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Catat 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-2 Natal 2023

Jasa Marga Catat 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-2 Natal 2023

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.093.363 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.

Baca Selengkapnya