Kecewa Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, Pengacara Sebut Ada Bukti Kwitansi
Merdeka.com - Saleh, selaku kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi merasa kecewa atas putusan yang diberikan Hakim Tunggal Elfian. Dalam sidang putusan itu, Eflian menolak gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekecewaannya itu terkait bukti kwitansi yang diserahkan pihak termohon yakni KPK menjadi pertimbangan hakim dalam putusan itu. Karena, dalam bukti tersebut adanya suatu kejanggalan.
"Bukti kwitansi T43 padahal bukti tersebut hanya di tandatangani oleh Johnny F Awu, sementara di sebelah kiri ada nama Ending Fuad Amin itu belum tandatangani selaku sekjen KONI," kata Saleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
"Jadi kita masih meragukan bukti itu, karena tidak di tandatangani kedua belah pihak, baik sekjen KONI. Namun hanya di tandatangani oleh bendahara KONI. Artinya apa itu bagi kami bukti itu masih belum sempurna," sambungnya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Elfian menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam putusannya itu, Hakim tunggal Elfian menyebut, penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi yang dilakukan oleh KPK telah dilakukan secara sah.
"Mengadili, menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima. Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Elfian dalam persidangan Imam Nahrawi, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks
Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Cak Imin Isi Masa Tenang Pemilu: Sowan ke Ibu Minta Doa & Ziarah ke Makam Kakek Buyut
Pasangan dari Capres Anies Baswedan ini berziarah ke makam ulama NU serta memohon doa kepada ibunda tercinta di Jombang,
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHilang Berhari-hari di Sukabumi, Nelayan asal Indramayu Ditemukan di Garut
Kasat Polairud AKP Anang Sonjaya menjelaskan bahwa nelayan asal Indramayu yang dievakuasi oleh pihaknya bernama Carwidi (24).
Baca SelengkapnyaCak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara
Suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaTak Lagi Pegang Komando Kodam, Jenderal Bintang 2 TNI Bagikan Mujizat Terbesar Nabi Muhammad SAW ke para Prajurit
Jenderal Bintang 2 TNI bagikan mujizat terbesar Nabi Muhammad SAW ke prajurit usai tak lagi pegang komando Kodam.
Baca Selengkapnya