Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag

Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag Jemaah First Travel datangi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Jemaah First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menggeruduk Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Senin (28/1). Mereka mempertanyakan pencabutan izin PT First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Kementerian Agama mengeluarkan keputusan Nomor 589 Tahun 2017. Keputusan tersebut mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.

Jemaah didampingi pengacara Rizky Rahmadiansyah mengatakan, pecabutan secara langsung berdampak kepada jemaah.

"Logikanya kenapa jemaah first travel tidak jadi berangkat. Alasannya satu memang uangnya tidak ada. Lalu keluarnya peraturan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017," kata Rizky di lokasi.

Rizky menilai keputusan tersebut telah melanggar perjanjian tripatrit antara Kemenang, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak First Travel. Disebutkan bahwa First Travel akan memberangkatkan jemaah di bulan November 2017. Angkanya antara 5.000 sampai 7.000 per bulan.

"Kenapa belum sampai November sudah keluar surat ini," ucap dia.

Sehingga, Bos First Travel Andika Surachman Cs ditangkap. Asetnya pun disita oleh penyidik.

"Ketika peraturan menteri agama Nomor 589 Tahun 2017 berarti First travel telah memenuhi pasal 378 itu lah awal mula Pada Agustus. Masalah selanjutnya ketika ditangkap pada Agustus aset langsung disita sedangkan pemilik First travel sudah menggadaikan hartanya untuk keberangkatan di bulan November," papar dia.

Rizky pun meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, mencari siapa orang yang paling bertanggungjawab terkait keluarnya peraturan menteri agama Nomor 589 Tahun 2017.

Kemudian, dilakukan investigasi apakah peraturan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tersebut bermasalah.

"Kalau ternyata Peraturan ini bermasalah dijadikan dasar mengajukan PK untuk membawa kita merebut kembali aset yang sudah diambil negara," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, M. Tambrin menerima pengacara dan jemaah First Travel. Ia mengatakan, pengacara salah alamat apabila mengadu ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Sebab, tugas fungsi Inspektorat melakukan pengawasan internal di Kementerian Agama. Berarti yang diawasinya adalah ASN di Kementerian Agama.

"Jadi kita tidak boleh masuk wilayah, mengawasi orang, travel, biro perjalanan tidak masuk. Itu adalah domainnya yang lain. Jadi kami tidak boleh mengawasi atau mengevaluasi orangnya, atau biro perjalanan. Itu tidak masuk. Itu domainnya yang lain,"terang dia.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengakomodir aspirasi dari jemaah dan akan menyampaikan ke instansi yang berwenang.

"Jadi Bapak Ibu sekalian menyampaikan aspirasi ini kami catat, kemudian juga diserahkan kepada yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama

Kisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama

Ternyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya