Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Kandung

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Kandung ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gara-gara kecanduan menonton film porno, pria berinisial BS (39) warga Kota Pekanbaru terpancing hasrat saat melihat putri kandungnya sendiri. Akibatnya BS menyetubuhi anaknya itu berulang kali.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku mengaku kecanduan film porno sehingga membuatnya nafsu saat melihat putri kandungnya.

"Pelaku BS sudah kita tangkap atas laporan dugaan persetubuhan anak bawah umur, pelapornya ibu korban, YI (37)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Kamis (24/11).

Andrie mengatakan, aksi bejat pelaku berawal saat YI yang merupakan ibu korban pergi berolahraga senam, sedangkan korban bersama adiknya tinggal dan tidur di kamar.

"Tiba pelaku BS ini masuk ke dalam kamar korban SM (17), memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Setelah kejadian itu, pelaku terus mengancam korban dan memaksanya untuk melakukan pencabulan. Korban tidak berdaya karena takut dengan ancaman ayahnya.

Namun lama kelamaan korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah.

"Korban memberitahukan kepada ibunya bahwa kejadian itu sudah empat kali dilakukan pelaku. Kemudian YI langsung membuat laporan kepolisian," jelasnya.

Dari laporan itu, Andrie membawa anak buahnya untuk menangkap pelaku. Saat dicari ke rumahnya, pelaku BS melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

"Ibu korban ini langsung melaporkan kepada keluarganya di Tapung Hulu agar mencari pelaku. Setelah BS ditemukan, keluarga langsung menyerahkan pelaku ke polisi," ucapnya.

Kemudian tim Unit PPA bersama Resmob Polresta Pekanbaru menjemput pelaku beserta barang bukti di Polsek Tapung Hulu untuk dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku kecanduan film porno sehingga memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," kata perwira menengah jebolan Akpol 2007 itu.

Akibat perbuatannya, BS dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya