Kecanduan Judi Online, Pria di Kupang Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah

Merdeka.com - Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AFF (29) nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga seratusan juta rupiah. Perbuatan itu dilakukan demi memenuhi hasratnya untuk bermain judi online.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O Noke mengatakan, pelaku diketahui melakukan penggelapan uang perusahaan pada 8 Mei 2023. Saat itu pelaku ditugaskan perusahaan ke Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan penagihan uang milik perusahaan.
Setelah mendapat uang tagihan, pelaku AFF tidak menyetorkannya ke perusahaan. Dia memakai uang itu untuk membayar utang Rp7.000.000 dan bermain judi online.
"Pelaku ini karyawan di perusahaan tersebut, dengan surat tugas pelaku berangkat ke Rote Ndao dan Sabu Raijua untuk menagih uang milik perusahaan. Setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, uang tersebut dipakai untuk bermain judi online dan bayar utang," jelas Jemy, Sabtu (27/5).
Akibat perbuatan pelaku AFF, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp135.568.090. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B / 123/V /2023/Polsek Kelapa Lima tanggal 25 Mei 2023.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di dalam Rutan Polsek Kelapa Lima guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Jemy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Gara-Gara Judi Online, Pengusaha Ini Kehilangan Rp50 Juta dalam 2 Jam dan Hampir Bangkrut
Judi online bisa membuat seseorang lupa diri, bahkan banyak yang tidak sadar kalau sudah dirugikan.
Baca Selengkapnya

Kecanduan Main Judi Slot, Ibu Muda Terlibat Dua Kasus Penipuan Online
Korban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca Selengkapnya

Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza
Peran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.
Baca Selengkapnya

Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.
Baca Selengkapnya

Maju Nyaleg DPR dari PAN, Artis Uya Kuya Ingin Berantas Judi Online
Uya Kuya maju jadi Caleg DPR dari Dapil Jakarta II
Baca Selengkapnya

Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca Selengkapnya

Kata Pakar, Ini 8 Mindset yang Bikin Orang Kecanduan Judi Online, Buang Jauh-Jauh!
Judi online adalah salah satu bentuk adiksi yang berbahaya.
Baca Selengkapnya