Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Kredit Memberatkan, Pengusaha Travel akan Mengadu ke Gubernur Jateng

Kebijakan Kredit Memberatkan, Pengusaha Travel akan Mengadu ke Gubernur Jateng Pengusaha travel di Jateng. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan pengusaha transportasi yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya melanjutkan aksi memprotes terhadap perusahaan pembiayaan, menyusul beratnya penerapan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi Covid-19.

Setelah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Rabu (6/5) lalu, kini mereka berencana mengadukan kasus ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kepada pimpinan OJK Solo, mereka minta agar mendesak perusahaan pembiayaan mengikuti aturan pemerintah terkait kebijakan restrukturisasi.

"Kami belum menemukan solusi dari aduan ke OJK. Karena satu, pihak finance selama ini justru memberatkan debitur tentang relaksasi yang diimbau oleh pemerintah," ujar Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya, Oky Orlando, Rabu (20/5).

Menurut Oky, kebijakan perusahaan pembiayaan yang memberatkan debitur ini salah satunya adalah dikenakannya biaya restrukturisasi setiap bulannya kepada debitur.

"Kalau ikut relaksasi, penambahan kami ada yang Rp13 juta-50 juta. Kalau tidak dibayar satu bulan kena denda di bawah itu jauh. Denda justru lebih ringan dibandingkan ikut relaksasi," jelasnya.

Yang lebih memberatkan, dikatakan Oky, sejak bulan Februari hingga saat ini para pemilik kendaraan tersebut tidak memiliki pemasukan sama sekali. Baik di sektor pariwisata maupun transportasi. Pihaknya mengaku sudah dua kali ke OJK, namun mereka tidak bisa memberikan solusi. Kebijakan justru dikembalikan ke perusahaan pembiayaan masing-masing.

"Kami mengajukan tiga tuntutan kepada perusahaan pembiayaan. Salah satunya, memberikan keringanan berupa penangguhan atau penundaan pembayaran kewajiban baik pokok maupun bunga minimal enam bulan ke depan," terangnya.

Sedangkan tuntutan yang lain adalah, pembebasan biaya pinalti atau bunga bagi yang akan melunasi pada bulan Maret-Agustus 2020 dan tidak ada penekanan maupun penarikan armada dari pihak perusahaan pembiayaan terhadap debitur.

Oky menyampaikan, dari tiga tuntutan ini hanya poin ketiga yang dikabulkan. Meski selama pandemi belum puluhan pihaknya berharap tidak ada penekanan atau penarikan unit, tetapi di wilayah Wonogiri ada penarikan.

"Karena sudah tidak ada solusi di tingkat OJK, dalam waktu dekat ini kami akan mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Awalnya ini kan imbauan presiden dan ditindaklanjuti gubernur untuk membuat keringanan. Gubernur mengatakan kalau ada kesulitan lapor ke OJK, sekarang kondisi seperti ini kami bingung mau mengadu kemana jadi langsung ke Gubernur saja," tandasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal

Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal

Empat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya