Kebijakan Kredit Memberatkan, Pengusaha Travel akan Mengadu ke Gubernur Jateng
Merdeka.com - Puluhan pengusaha transportasi yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya melanjutkan aksi memprotes terhadap perusahaan pembiayaan, menyusul beratnya penerapan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi Covid-19.
Setelah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Rabu (6/5) lalu, kini mereka berencana mengadukan kasus ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kepada pimpinan OJK Solo, mereka minta agar mendesak perusahaan pembiayaan mengikuti aturan pemerintah terkait kebijakan restrukturisasi.
"Kami belum menemukan solusi dari aduan ke OJK. Karena satu, pihak finance selama ini justru memberatkan debitur tentang relaksasi yang diimbau oleh pemerintah," ujar Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya, Oky Orlando, Rabu (20/5).
Menurut Oky, kebijakan perusahaan pembiayaan yang memberatkan debitur ini salah satunya adalah dikenakannya biaya restrukturisasi setiap bulannya kepada debitur.
"Kalau ikut relaksasi, penambahan kami ada yang Rp13 juta-50 juta. Kalau tidak dibayar satu bulan kena denda di bawah itu jauh. Denda justru lebih ringan dibandingkan ikut relaksasi," jelasnya.
Yang lebih memberatkan, dikatakan Oky, sejak bulan Februari hingga saat ini para pemilik kendaraan tersebut tidak memiliki pemasukan sama sekali. Baik di sektor pariwisata maupun transportasi. Pihaknya mengaku sudah dua kali ke OJK, namun mereka tidak bisa memberikan solusi. Kebijakan justru dikembalikan ke perusahaan pembiayaan masing-masing.
"Kami mengajukan tiga tuntutan kepada perusahaan pembiayaan. Salah satunya, memberikan keringanan berupa penangguhan atau penundaan pembayaran kewajiban baik pokok maupun bunga minimal enam bulan ke depan," terangnya.
Sedangkan tuntutan yang lain adalah, pembebasan biaya pinalti atau bunga bagi yang akan melunasi pada bulan Maret-Agustus 2020 dan tidak ada penekanan maupun penarikan armada dari pihak perusahaan pembiayaan terhadap debitur.
Oky menyampaikan, dari tiga tuntutan ini hanya poin ketiga yang dikabulkan. Meski selama pandemi belum puluhan pihaknya berharap tidak ada penekanan atau penarikan unit, tetapi di wilayah Wonogiri ada penarikan.
"Karena sudah tidak ada solusi di tingkat OJK, dalam waktu dekat ini kami akan mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Awalnya ini kan imbauan presiden dan ditindaklanjuti gubernur untuk membuat keringanan. Gubernur mengatakan kalau ada kesulitan lapor ke OJK, sekarang kondisi seperti ini kami bingung mau mengadu kemana jadi langsung ke Gubernur saja," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaSemarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal
Empat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.
Baca SelengkapnyaSindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca Selengkapnya