Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keberanian Sandi teriak 'ganja banyak manfaat' di depan aparat

Keberanian Sandi teriak 'ganja banyak manfaat' di depan aparat Sandi Fadli. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - "Banyak manfaatnya ganja ini Pak."

Begitu kalimat lantang yang dilontarkan oleh Sandi Fadli, warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Pria berumur 41 tahun itu dipenjara karena kedapatan menanam 13 pohon ganja.

Meski dipenjara tak membuat impiannya surut. Ya, dia bermimpi ganja dapat legal di tanah air.

"Teman-teman lagi berjuang di LGN (Lingkar Ganja Nusantara)," kata Sandi.

Kalimat tegas itu disampaikan Sandi saat dirinya tengah diminta oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur untuk membakar sendiri barang bukti ganja yang hendak dimusnahkan.

Saat membakar ganja itu, dia melontarkan kalimat bahwa ganja harus legal karena banyak manfaatnya.

"Yang ada sekarang ini (ganja) kan disalahgunakan," kata Sandi usai membakar dan sambil kembali masuk ke dalam kantor BNN menuju ruang tahanan.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon angkat suara terkait pernyataan Sandi tersebut. Dia mengakui ada usaha untuk melegalkan ganja di tanah air.

"Bisa jadi, tidak menutup kemungkinan ada upaya mengarah ke sana, upaya melegalkan ganja," ujar Tampubolon.

Legalisasi ganja telah disuarakan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Aktivis pelegalan ganja ini bermarkas di Rumah Hijau yang terletak di sekitar kawasan wisata Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat Tangerang Selatan.

LGN berdiri untuk berusaha mengadvokasi dan mengedukasi tanaman ganja. Tanaman yang dilarang ini banyak memiliki manfaat. Rumah Hijau menjadi saksi para aktivis merancang advokasi dan edukasi untuk dimatangkan dam disuarakan.

ilustrasi ganja

Salah satu kegiatannya, adalah aksi longmarch LGN di Jakarta, 7 Mei 2011 lalu. Puluhan aktivis berkaos putih dengan logo LGN membawa beragam spanduk, yang salah satunya bertuliskan 'Legalisasi for Medis' dan 'Ganja untuk masa depan Indonesia'.

Selain turun ke jalan, LGN juga 'beraksi' lewat tulisan. Pada akhir tahun 2011, tim LGN menginisiasi sebuah buku bertajuk 'Hikayat Pohon Ganja. 12000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia'. Dalam buku setebal 300 halaman tersebut, memuat sejarah pemanfaatan ganja untuk pelbagai hal sejak puluhan ribu tahun lalu. Dalam buku disebutkan, bagaimana ganja dapat dimanfaatkan untuk kesehatan sampai untuk bahan pembuatan tali tambang.

Cendikiawan muslim Komaruddin Hidayat menulis kata sambutan dalam buku tersebut. Kutipan dari Komaruddin Hidayat terngiang di telinga, yaitu 'Tiada ciptaan Tuhan yang sia-sia, termasuk pohon ganja'.

Dalam pengantar di buku tersebut, Komaruddin merujuk pada Surah Asy-Syu'ara' ayat 7 yang berbunyi: 'Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya Kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuh-tumbuhan yang baik?

Pelegalan ganja sempat menjadi bahan perbincangan saat seorang PNS di Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis Arie ditangkap oleh petugas BNN. Fidelis Arie menanam ganja lantaran untuk mengobati penyakit langka Syringomyelia yang telah sejak lama diderita istrinya, Yeni Riawati (39). Namun, Fidelis ditangkap oleh BNN Kabupaten Sanggau, 19 Februari 2017 lalu.

Sejak Fidelis ditangkap BNN lantaran menanam ganja di halaman rumah, kondisi istrinya, Yeni menjadi parah karena tak lagi mendapatkan pengobatan dari ekstrak ganja yang ditanam oleh suaminya. Yeni akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Mth Jaman Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Maret 2017 lalu. Fidelis divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya