Kebakaran Lapas di Tangerang, ICJR Desak Pemerintah Benahi Masalah Overcrowding
Merdeka.com - Sebanyak 41 narapidana dinyatakan meninggal dunia serta 8 luka-luka lebat berat, akibat kebakaran di blok C Lapas Klas I Tangerang. Peristiwa itu terjadi diduga karena korsleting listrik.
Institut for Criminal Justice Reform (ICJR) menyorot banyaknya korban pada insiden kebakaran membuka masalah lama terkait overcrowding atau kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas. Data dihimpun ICJR, Lapas Kelas 1 Tanggerang alami overcrowding dari kapasitas normal 600 WBP, sedangkan per Agustus 2021 menampung 2.087 WBP.
"Dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerangan mencapai 245 persen. Hal ini jelas berdampak pada upaya mitigasi lapas dalam konidisi darurat, misalnya kebakaran. Karena overcrowding tentunya akan mempersulit pengawasan, perawatan Lapas, sampai dengan proses evakuasi cepat apabila terjadi musibah seperti kebakaran," kata Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keteranganya, Rabu (8/9).
Maidina menilai masalah overcrowding harus segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pradilan oleh pemerintah pada jajaran kepolisian, jaksa, hingga hakim yang harus mengubah skema penggunaan hukum pidana.
"Overcrowding Lapas ini terjadi akibat beberapa masalah yang bersumber dari tidak harmonisnya sistem peradilan pidana dalam melihat kondisi kepadatan Lapas di Indonesia. Polisi, Jaksa, dan Hakim terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi Lapas yang sudah kelebihan beban di luar ambang batas yang wajar seperti di Lapas Kelas I Tangerang ini," jelasnya.
"Sistem peradilan pidana kita sangat bergantung dengan penggunaan pidana penjara sebagai hukuman utama. Pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh Jaksa dan Hakim dari pada bentuk pidana lain," lanjutnya.
Selain itu, Maidina juga mengatakan jika banyaknya lapas yang alami masalah overcrowding, ditengarai akibat gagalnya dalam proses hukum kebijakan narkotika. Di mana mayoritas penghuni lapas berasal dari tindak pidana narkotika. Dengan total 28.241 WBP di seluruh Indonesia yang merupakan pengguna narkotika.
Angka tersebut bisa terus bertambah besar, kata dia, karena kebanyakan dari pengguna narkotika yang tersangkut kasus hukum juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.
"Polisi, Jaksa, dan Hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan," katanya.
Meidina mendesak agar institusi dan lembaga negara khususnya yang berada dalam sistem peradilan pidana untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan overcrowding dengan pembaruan sistem peradilan pidana, terkhusus kasus narkotika yang banyak alami masalah.
"Polisi, Jaksa, dan Hakim harus didorong untuk memiliki perhatian pada kondisi Lapas, bisa dimulai dengan mendorong penggunaan alternatif pemidanaan non pemenjaraan, termasuk untuk kasus pengguna narkotika yang angkanya begitu banyak," jelasnya.
"Kebijakan narkotika jelas merupakan masalah utama dari problem Lapas. Sehingga perlu trobosan perubahan kebijakan, dekriminalisasi penggunaan narkotika untuk kepentingan pribadi, dan memperketat rumusan pidana agar tidak lagi secara eksesif mengincar pengguna narkotika harus disegerakan," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan kapasitas blok C2, Lapas Klas I Tangerang, yang terbakar, dihuni warga binaan melebihi kapasitasnya.
"Kalau kondisi Lapas memang over capacity. Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120an," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Rabu (8/9).
Dia menerangkan, untuk Lapas Klas I Tangerang ada 19 sel tahanan. Setiap sel seharusnya diisi 40 tahanan. Namun saat ini diisi oleh 120an tahanan. Secara keseluruhan Lapas Klas I Tangerang hanya diisi oleh 900 tahanan saja, namun saat ini diisi oleh 2.069 orang.
"Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," klaim Rika.
Sebelumnya, Blok C2 Lapas Klas I terbakar pada Rabu dini hari. Dari peristiwa itu, 122 warga binaan menjadi korban atas insiden kebakaran itu. Sedikitnya, 41 WBP meninggal dunia, delapan orang dalam kondisi luka berat dilarikan ke RS, 72 WBP lainnya menjalani perawatan di klinik Lapas Tangerang karena luka ringan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya1,2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Arus Balik Lebaran 2024
Volume lalu lintas meningkat 3,4 persen dengan total 1.187.490 kendaraan jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca Selengkapnya193,6 Juta Orang Bakal Bepergian saat Mudik Lebaran, Terbanyak Bukan dari Jakarta
Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
Baca SelengkapnyaIntip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan
Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca Selengkapnya98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaKesaksian Warga Malang Saat Gempa M 6,5 Guncang Tuban: Lebih Kenceng Dibandingkan yang Pagi
Gempa kedua di Tuban terjadi di laut 126 km Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 km.
Baca Selengkapnya