Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebakaran Kejagung, Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung hingga Staf Kemendag

Kebakaran Kejagung, Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung hingga Staf Kemendag Gedung Kejagung RI Usai Terbakar. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan polisi telah memeriksa Staf Ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Staf Ahli itu merupakan satu dari empat orang yang diperiksa hari ini.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terdiri dari penjual dust cleaner, Staf Ahli Jaksa Agung, kemudian Biro Hukum Kejaksaan, dan Staf Kementerian Perdagangan," ujae Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Namun demikian Awi tak menyebutkan identitas staf Ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Jadi saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait dengan berkas perkara yang disusun penyidik," tuturnya.

Selain itu, Awi menjelaskan penyidik pada hari ini telah selesai melaksanakan gelar perkara, yang pada kemarin sempat tertunda. Karena agenda rapat bersama Komisi III DPR RI.

"Kemudian tadi pukul 10.00 wib hingga pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan Jaksa Peneliti atau P16 untuk ekspose hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung. Gelar Perkara tersebut dipimpin Kabareskrim Polri dan dihadiri juga oleh Jampidum Kejagung RI," jelasnya.

Dalami Unsur Pidana

Dalam perkara ini, bareskrim sebelumnya menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana saat peristiwa kebakaran besar itu terjadi di markas Korps Adhyaksa tersebut.Polisi juga telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan, dan para ahli sebelum menaikkan status perkara itu.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers, Kamis (17/9) lalu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyebab kebakaran bukan karena korsleting listrik, melainkan karena nyala api terbuka (open flame). Namun, hingga saat ini Polri belum mengungkapkan sumber api yang menyulut kebakaran itu.

Dia menuturkan terdapat sejumlah saksi yang menyaksikan api mulai terbakar dari lantai 6 Gedung tersebut. Kata Listyo, saksi-saksi yang merupakan tukang bangunan itu sempat mencoba untuk memadamkan api namun tidak berhasil."Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potential suspect [berpotensi menjadi pelaku] kami akan memburu tersangka," kata Listyo kala itu.

Kasus kebakaran ini menjadi polemik lantaran Kejagung tengah menjalani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Banyak pihak khawatir insiden itu akan berdampak pada penanganan kasus. Namun Kejagung memastikan tak ada berkas perkara yang terbakar.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol

Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol

Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya