Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Karo Umum Terkait Pengadaan Barang

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Karo Umum Terkait Pengadaan Barang Kebakaran gedung Kejaksaan Agung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melaporkan terkait perkembangan pemeriksaan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kemarin dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim aparat gabungan. Untuk kemarin sudah memeriksa saudara Mai dan saudara SW terkait peminjaman bendera PT APM. Nah nanti itu akan jadi evaluasi di gelar perkara ya," ujar Awi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11).

Termasuk untuk hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Karo Umum Kejagung terkait dengan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) termasuk dirut perusahaan pemenang pengadaan ACP dan konsultannya.

"Sudah dilakukan untuk pemeriksaan (Karo Umum Kejagung), termasuk untuk saksi Dirut PT DSC selaku konsultan pengadaan ACP dan tentunya penyidik melanjutkan pemberkasan," terangnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka adalah T, H, S, K, IS yang diduga menimbulkan api di ruang Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kemudian mandor berinisal UAN yang dituding lalai karena tak mengawasi anak buah saat bekerja.Selanjutnya, R Direktur Utama PT Arkan APM, pemasok cairan pembersih lantai yang di dalamnya mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar. Terakhir, Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung berinisial NH. Telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dalam proses pengadaan terjadi kealpaan.

Seharusnya, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, sebelum menandatangani proses kerja sama, NH mengecek bahan-bahan yang akan digunakan.

"Disimpulkan dari fakta yang ada bahwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena kelalaian orang yang bekerja dan kelalaian dalam memilih bahan bahan yang mudah terbakar," kata dia, Jumat (23/10).

Ferdy memastikan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung disebabkan karena api dari puntung rokok. Dia menyatakan, kesimpulan yang didapat tim penyelidik dan penyidik tak mengada-ada.

"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ada," ujar Ferdy dalam keterangannya, Sabtu (24/1).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya