Ke Jakarta Bawa Sabu di Kapal Pesiar, 6 WN Malaysia Diciduk
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sindikat Malaysia-Jakarta dengan menggunakan kapal pesiar (Yatch). Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/6), sekitar pukul 09.30 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap empat Warga Negara (WN) Malaysia yakni MIF, SHN, SLH dan RHM di atas Kapal Pesiar (Yatch) Malaysia Karenliner.
"Penangkapan di Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya No 09, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Karena mengangkut 37 kilogram sabu yang disembunyikan di Dapra (Vender) kapal," kata Krisno di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Batavia Marina, Jakarta Utara, Selasa (11/6).
Kapal yang dicarter untuk membawa barang haram itu, dinahkodai oleh SHN dan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu RHM, yang ditangkap lebih dulu. Kapal itu berangkat dari Dermaga Pelabuhan Senibong Cove Marina, Johor Malaysia.
Setelah menangkap MIF, SHN, SLH dan RHM, pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka IKZ, yang saat itu berada di Dermaga Marina. Lalu, tim juga menangkap tersangka MHS di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (4/6), yang berperan sebagai pengendali dan mengedarkan sabu setelah sampai di Jakarta.
"Untuk tersangka MIF berperan sebagai pengendali atau pengawas pengiriman shabu yang ikut di kapal pesiar. IKZ sebagai penjemput sabu dari kapal setelah sampai di Jakarta, SHN sebagai nahkoda kapal pesiar," jelasnya.
"SLH bertugas menjaga serta memindahkan sabu dari tempat yang di sembunyikan di dalam pelampung ke dalam koper, RHM bertugas menjaga serta memindahkan sabu dari tempat yang di sembunyikan di dalam pelampung ke dalam koper dan MHS sebagai pengendali jaringan yang berada di Jakarta," sambungnya.
Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni dua buah koper berwarna hitam yang di dalamnya berisi 37 bungkus plastik berwarna hijau dengan tulisan China yang di dalamnya berisi kristal berwarna putih narkoba jenis sabu dengan berat total (bruto) 37 kilogram.
"Lalu ada satu unit Kapal Pesiar Malaysia Karenliner beserta surat-surat, enam buah passport Malaysia dan 10 buah handphone berbagai merek," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial HA.
"Sabu di bawa dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia di bawa ke Jakarta melalui jalur laut dengan kapal pesiar dan tiba di dermaga atas perintah HA (DPO)," ucapnya.
Pasal yang disangkakan terhadap enam orang tersangka yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Ri No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tim masih lakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan di Malaysia dan di Indonesia yang masih dalam pengejaran (DPO) dan bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membongkar sindikat kejahatan terorganisir Malaysia Indonesia yang mengendalikan kasus ini," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaTidak Dibuang ke Laut, Pria Ini Tunjukkan Ruang Penyimpanan Jenazah di Kapal Pesiar
Bukan dibuang ke laut, ini potret ruangan khusus untuk menyimpan jenazah di dalam kapal pesiar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaMomen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaRatusan Pemudik ke Jakarta Naik Kapal Perang TNI AL dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh mengangkut pemudik dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Jakarta
Baca Selengkapnya