Kawal Sidang Indra Kenz, Puluhan Korban Datangi PN Tangerang
Merdeka.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong Binary Option (Binomo) yang diduga dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8). Mereka berniat mengawal sidang investasi bodong dan tindak pidana pencucian uang (TPU) dengan terdakwa crazy rich Medan itu.
Kedatangan para korban penipuan untuk memastikan Indra Kenz dijerat hukum. Mereka berharap para jaksa Kejaksaan Agung dan Kejari Tangerang Selatan, tidak "masuk angin" dalam menyusun dakwaannya.
Juru bicara korban penipuan Indra Kenz, Maru Nazara berharap jaksa penuntut umum (JPU) sungguh-sungguh menjerat Indra Kenz.
"Kami berharap semua pihak, Polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara di depan gedung PN Tangerang, Jumat (12/8).
Ingin Hasil Penipuan Dikembalikan ke Korban
Pihaknya berharap aset Indra Kenz yang berasal dari uang hasil penipuan dan telah diamankan pihak berwajib untuk dikembalikan kepada para korban.
"Karena bercermin kejadian sebelumnya, bahwa uang korban dikuasai negara. Kalau sampai dikuasai, itu kejahatan," tegas dia.
Dia berharap, pihak PN Tangerang bisa bekerja profesional dan bebas dari manipulasi hukum. "Kita mau pengadilan ini bersih. Kita lihat semua lembaga ada oknumnya. Kita tidak akan pernah mengizinkan ada oknum bermain dan bahkan membebaskan para pelakunya," tegas dia.
Jadwal Sidang
Seperti diberitakan, persidangan perdana kasus TPPU dan investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, akan digelar hari ini, Jumat (12/8). Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, mengaku telah menerima pelimpahan berkas terdakwa Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Rabu (3/8).
Kepala Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono menegaskan bahwa jadwal sidang perdana perkara itu digelar pukul 10.00 WIB. "Sesuai jadwal jam 10 pagi ya," ungkap Arif, Jumat (12/8).
Dalam sidang tersebut, Rachman Rajaguguk ditunjuk selaku ketua majelis hakim dengan dua hakim anggota, Hengki Henry dan Luki Rombot.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca SelengkapnyaCerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaProfil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaBerawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah
Bermula dari hobi, pemudi asal Indramayu ini ciptakan kain simpul yang bernilai ekonomi tinggi
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnya