Merdeka.com - Polisi telah menetapkan tersangka kasus penistaan agama promo alkohol gratis kafe Holywings. Penetapan tersangka tidak lama setelah peristiwa itu menuai reaksi.
Namun, kritikan datang dari beberapa pihak yang menyebut beda penanganan kasus penistaan agama. Di Polda Metro Jaya sendiri ada laporan terkait dugaan penistaan agama yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo oleh Penyidik Polda Metro Jaya disorot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pun memberikan tanggapan.
Dia mengatakan laporan yang dialamatkan kepada Roy Suryo masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian kita periksa para ahli bahasa apakah ini masuk unsur bahasanya. Ini termasuk pelecehan, penistaan agama atau UU ITE," ujar dia Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Zulpan menerangkan, penyidik sedianya akan memeriksa beberapa saksi dari pihak pelapor berkaitan dengan laporan penistaan agama yang menyeret nama Roy Suryo. Pemeriksaan direncanakan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/6). Namun, para saksi berhalangan hadir dan mereka meminta diagendakan ulang.
"Jadi hari ini saksi-saksi terkait laporan polisi di mana Roy Suryo sebagai terlapor. Saksi yang kita tunggu menyampaikan penundaan sampai besok," ujar dia.
Karenanya, Zulpan menegaskan semuanya laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku termasuk laporan yang ditujukkan kepada Roy Suryo.
Menurut dia, jikalau dalam hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana maka tak menutup kemungkinan segera naik ke tahap penyidikan.
"Setelah itu baru kita naikan ke tahap sidik. Intinya semuanya direspons kepolisian dengan baik," terang dia.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6). Pelaporan buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitternya.
"Hari ini kami mewakili umat budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata penasihat hukum pelapor, Herna Sutana di Polda Metro Jaya, Senin (20/6).
Pelapornya adalah seorang umat Budha bernama Kurniawan Santoso melalui penasihat hukum, Herna menyampaikan tindakan Roy Suryo melecehkan umat Budha.
Dijelaskan, Herna bahwa yang diedit bukanlah stupa tapi patung sang Budha. Itu adalah simbol agama yang sangat sakral bagi umat agama Budha.
"Ada kata-kata yang sangat meyinggung kami sebagai umat budha kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang dia tambahkan adalah lucu hehehe ambyar. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit itu simbol agama yang sangat sakral, dia tahu itu diubah tapi itu ditertawakan," papar Herna.
Karena itu, Herna mengatakan, sebagai umat Budha merasa perlu menempuh jalur hukum. Herna berharap siapapun yang melakukan dugaan tindakan penodaan agama harus diproses supaya menjadi pembelajaran.
"Kami perjuangkan kehormatan harga diri marwah Agama kami yang dilecehkan. Karena itu kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar dia.
Dalam laporan ini, terlapornya akun @KRMTRoySuryo2. Pihaknya turut membawa bukti dari unggahan, dan pemberitaan yang menyinggung unggahan.
Laporan teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022. Pelapor mempersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
[rhm]Kuasa Hukum Minta Status Cekal Surya Darmadi Dicabut untuk Ikuti Proses Hukum
Sekitar 14 Menit yang laluKIB Pilih Kota Surabaya untuk Launching Visi Misi, Ini Alasannya
Sekitar 25 Menit yang laluBerakhir Hari Ini, Operasional Haji 2022 Berjalan Baik dan Lancar
Sekitar 47 Menit yang laluUpdate Covid-19 13 Agustus, Ada 5.104 Kasus Baru Total 6.278.332 Pasien Positif di RI
Sekitar 49 Menit yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 56 Menit yang laluDeolipa Bongkar Perbedaan Tanda Tangan di Tiga Surat Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluBelasan Perempuan Open BO di Tangsel Diciduk, Sehari Layani 8 Pria Hidung Belang
Sekitar 1 Jam yang laluMarah hingga Tarik Masker Paspampres, Gibran: Yang Saya Jaga Wibawa Korban
Sekitar 1 Jam yang laluTak Hadiri Deklarasi Prabowo Capres, Sandiaga Dinilai Mementingkan Agenda Pribadi
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 2 Jam yang laluPrabowo: Tak keringat dan Berdarah-darah, Masuk Parpol Ingin Langsung jadi Pimpinan
Sekitar 2 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke PC Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 2 Jam yang laluBerkas Perkara Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Tabungan Wajib TNI AD Segera Disidang
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke PC Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 2 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 2 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 2 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 2 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke PC Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 2 Jam yang laluDeolipa akan Bongkar Fakta Kasus Bharada E lewat 13 Lagu, Ada Judul Nyanyian Kode
Sekitar 4 Menit yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluDeolipa Bongkar Perbedaan Tanda Tangan di Tiga Surat Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Penuh Kontroversi! Persib Tundukkan PSIS dengan Skor Tipis
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Suporter Ingin Persis Pecah Telur Kemenangan saat Menjamu Persita di Stadion Manahan
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami