Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Polisi soal Ayu Thalia Tak Ditahan usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Kata Polisi soal Ayu Thalia Tak Ditahan usai Diperiksa Sebagai Tersangka Ayu Thalia. ©2021 Merdeka.com/Instagram Ayu Thalia

Merdeka.com - Selebgram Ayu Thalia rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utara. Meski demikian, penyidik tidak langsung menahannya.

Kabag Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto menerangkan, penyidik tak menahan Ayu Thalia dengan alasan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Adapun, Pasal yang dipersangkan kepada Ayu Thalia ialah Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya dibawa dari pada 5 tahun," kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Hesti menerangkan, Ayu Thalia diperiksa penyidik dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ayu Thalia. Namun, Hesti tak menjelaskan secara rinci karena menurutnya bagian dari ranah penyidikan.

"Jadi intinya, yang bersangkutan sudah kembali, dan proses penyidikan tetap berjalan," terang dia.

Pada kasus ini, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Oh iya benar, sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Rabu (19/1).

Dwi mengatakan, Ayu Thalia dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. "Itu sangkaan pasalnya," kata dia.

Kasus ini berawal dari saling lapor polisi. Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.

Namun, belakangan penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu, 27 November 2021 kemarin. Penyidik menyatakan Nicholas Sean Purnama tidak terbukti melakukan penganiayaan sehingga terbitlah Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara itu, Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Lulusan Terbaik Akpol 1991, Jenderal Bintang 3 ini Kini jadi Anak Buah Teman 1 Angkatannya

Dulu Lulusan Terbaik Akpol 1991, Jenderal Bintang 3 ini Kini jadi Anak Buah Teman 1 Angkatannya

saat Taruna, Ia berhasil menjadi lulusan terbaik Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya