Kata Pakar soal Data PeduliLindungi Diretas Bjorka: Kebocoran atau Bocor dari Dalam
Merdeka.com - Sebanyak 3,2 miliar data Peduli Lindungi dikabarkan bocor dan dijual oleh Bjorka. Data tersebut kemudian dijual seharga USD100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar dan transaksinya menggunakan bitcoin.
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha mengatakan, dengan adanya kebocoran data tersebut perlu dicek terlebih dahulu sistem informasi dari aplikasi PeduliLindungi yang datanya diduga dibocorkan oleh Bjorka.
"Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data," kata Pratama dalam keterangannya, Rabu (16/11).
Namun, setelah pengecekan yang menyeluruh dan digital forensic bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan. Maka, adanya kemungkinan kebocoran data ini disebutnya terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam.
"Jika nantinya sudah melakukan pengecekan yang menyeluruh, dan digital forensik dan bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam," jelasnya.
Pun, hal itu disebutnya bukan barang yang baru. Karena, dalam kebocoran data adanya tiga penyebab utama.
"Peretasan, karena human eror atau tindakan orang dalam dan terakhir karena adanya kesalahan dalam sistem informasi tersebut. Jadi, setiap kebocoran data tidak selalu disebabkan oleh serangan siber oleh para peretas," sebutnya.
"Namun bila serangan oleh para peretas, itupun tidak langsung bisa diidentifikasi para penyerangnya. Ini juga terkait sejauh mana kemampuan dari si peretas. Dan bila benar ini data PeduliLindungi, maka berlaku pada Pasal 46 UU PDP ayat 1 dan 2," tambahnya.
Untuk pasal itu berbunyi bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam.
"Pemberitahuan itu disampaikan kepada subyek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data pribadi terungkap, dan upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi," paparnya.
Bentuk Lembaga Pengawas PDP
Menurutnya, setelah rentetan kebocoran yang tidak berujung. Maka, saat ini yang terpenting adalah segera membentuk lembaga pengawas PDP atau Komisi PDP.
"Ini sudah diamanatkan UU PDP agar presiden membentuk Komisi PDP segera setelah UU berlaku. Komisi PDP ini nanti yang tidak hanya mengawasi namun juga melakukan penegakan aturan serta menciptkan standar keamanan tertentu dalam proses pengolahan pemrosesan data," ungkapnya.
"Dalam kasus kebocoran data seperti aplikasi PeduliLindungi ini, bila ada masyarakat yang dirugikan bisa nantinya melakukan gugatan lewat Komisi PDP," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaTerungkap Suara PSI di Kota Cilegon Menggelembung, Data Sirekap Beda dengan Formulir C
Data perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaPAN: Sangat Bahaya Ada Capres Anggap Data Pertahanan Tak Perlu Dirahasiakan
PAN setuju dengan sikap tegas Prabowo yang menyatakan tidak mungkin semua kekuatan dan kelemahan sistem pertahanan nasional dibuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca Selengkapnya