Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus WNI Diduga Lecehkan Wanita Lebanon, Keluarga Akui Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kasus WNI Diduga Lecehkan Wanita Lebanon, Keluarga Akui Tidak Ada Pendampingan Hukum Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga MS, jemaah umrah yang divonis dua tahun dan denda 50 ribu riyal atau Rp200 juta, berharap Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bisa membantu meringankan hukuman. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Jeddah telah mengirimkan nota protes ke otoritas Saudi.

Kakak MS, Rosmini mengaku sedari awal berharap Kemenlu melalui KJRI Jeddah bisa mendampingi adiknya dalam kasus tuduhan pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon. Namun, hingga MS divonis dua tahun dan Rp200 juta tidak ada pendampingan hukum dari KJRI.

"Enggak ada (pendampingan hukum dari KJRI) sampai persidangan. Tidak ada dari pihak KJRI yang mendampingi. Itu pun pihak KJRI tahu adik saya setelah sidang karena saya menelepon ke KJRI," tuturnya.

"Kami memohon bantuan, agar bisa meringankan hukuman adik saya. Kalau bisa dipindahkan ke Indonesia agar kami bisa dekat menjenguk," harapnya.

Meski KJRI akan memberikan pendampingan, Rosmini mengaku sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan pemberitahuan. Dia mengaku terakhir kali mendapatkan telepon dari KJRI pada Desember 2022.

"Kalau bulan Januari belum ada pemberitahuan (dari KJRI). Terakhir kali saya dapat informasi (telepon) dari pihak KJRI itu katanya dia sudah menjenguk MS di penjara. Waktu itu sudah sidang," sebutnya.

Dia menyebut pada saat itu dua staf KJRI Jeddah atas nama Ufi dan Fajri telah menemui MS di penjara. Saat itu, adiknya menyampaikan rasa ketakutannya usai divonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.

"Di situ adik saya mencurahkan apa yang dirasakan dan dialami ke pihak KJRI. Adik saya bilang saya takut harus ditahan dua tahun di sini. Apalagi kesalahannya kan tidak tahu, perempuan itupun tidak pernah lihat," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, MS ditangkap aparat keamanan di Masjidil Haram saat melaksanakan umrah pada November tahun lalu. Dia diamankan karena diduga melecehkan seorang perempuan asal Lebanon. Setelah melakukan persidangan, WNI tersebut kemudian divonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Dirjen PWNI dan BHI, Joedha Nugraha mengatakan, KJRI di Jeddah tidak menerima informasi atas sidang yang dijalani oleh MS terkait kasus yang diduga menjeratnya, pada 20 Desember 2022 lalu.

"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi, mengenai persidangan yang dijalani MS," katanya kepada merdeka.com, Senin (23/1).

Dia menyebut, akses kekonsuleran untuk bertemu MS itu baru diberikan Otoritas Saudi pada Januari 2023. Oleh karena itu, pihaknya pun mengirim nota protes kepada Kemlu Saudi.

"Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan Otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," jelasnya.

Selain itu, Kemenlu juga telah menunjuk pengacara atas kejadian tersebut. "KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial
KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial

Prajurit satgas pembawa bantuan kemanusiaan Palestina dapat hadiah umroh saat perjalanan pulang ke tanah air. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
Bikin Iri, Keluarga Ini Bagikan Momen Umrah Bersama dari Tahun ke Tahun hingga Liburan ke Luar Negeri
Bikin Iri, Keluarga Ini Bagikan Momen Umrah Bersama dari Tahun ke Tahun hingga Liburan ke Luar Negeri

Zaher dan keluarga mampu menjalankan ibadah umrah dari tahun ke tahun dengan personel lengkap hingga berlibur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya