Kasus Video 'Vina Garut', Polisi Tetapkan AG Jadi Tersangka
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video 'Vina Garut'. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara paska AG ditangkap di rumahnya di wilayah Paseh Kabupaten Bandung pada Senin (23/9).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada AG. "Tapi kita masih terus memeriksa AG untuk menjelaskan lebih jauh keterkaitannya dalam kasus ini," ujarnya, Jumat (27/9).
Sementara itu pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan bahwa kliennya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik kepolisian. Ia menyebut bahwa selama proses pemeriksaan kliennya kooperatif dalam memberikan keterangan, termasuk menjelaskan secara langsung terkait adegan dalam video 'Vina Garut'.
"Klien saya mengakui bahwa apa yang dilakukannya (adegan ranjang gangbang) bersama V tidak ada unsur paksaan sama sekali. Dan sebelumnya juga memang ada kesepakatan antara klien saya dengan Raya untuk adegan tersebut," katanya.
Selain itu Soni menjelaskan bahwa kliennya sempat berbincang dengan V. Dalam perbincangan, V diketahui sudah sering melakukan adegan serupa.
"Ini artinya bahwa adegan yang dilakukan AG bukan pertama kalinya dilakukan, sebelumnya sudah sering juga melakukan hal serupa," ucapnya.
Untuk video yang kemudian tersebar di media sosial twitter, lanjut Soni, adegannya dilakukan pada 2018 sehingga menurutnya hal tersebut sesuai dengan pengakuan V. Selain waktunya, lokasi pengambilannya pun sesuai dengan pengakuan V, di kawasan Objek Wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol
Polisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.
Baca SelengkapnyaDetik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh
Pelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah, kemudian melakukan aksi pemerkosaan.
Baca Selengkapnya