Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani naik status jadi penyidikan
Merdeka.com - Pihak kepolisian meningkatkan status penyelidikan laporan terhadap musisi Ahmad Dhani ke tahap penyidikan. Laporan tersebut terkait kicauannya di akun Twitter-nya yang dianggap berbau kebencian juga penghinaan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada awal Maret 2017 lalu.
"Yang jelas kondisinya sekarang naik ke proses penyidikan. Pokoknya intinya untuk kasus itu kita naikkan ke proses sidik," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7).
Kata Iwan, peningkatan status itu disahkan pada 14 Juli 2017 dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, Iwan mengaku kalau sudah memiliki bukti yang cukup atas kasus ini.
"Ada keterangan saksi dan barang bukti. Ada dua keterangan ahli, ahli pidana dan ITE," katanya.
Lanjut Iwan, pihaknya kini tengah menjadwalkan untuk memanggil pentolan Dewa 19 itu untuk diperiksa.
"Ya udah pasti akan kita periksa. (Kapan?) Ya nanti akan kita kasih tahu jadwalnya. Yang pasti saksi-saksinya yang akan kita lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu ya g dilaporkan akan kita panggil dengan statusnya sebagai saksi, setelah itu baru kita gelar perkara lagi untuk menaikkan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," pungkasnya.
Status Dhani saat ini masih sebagai terlapor dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi berencana memeriksa Dhani dalam waktu dekat ini.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Ia kemudian dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaBUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca Selengkapnya