Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Akan Segera Disidang di PN Surabaya

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Akan Segera Disidang di PN Surabaya Ahmad Dhani di mobil tahanan. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani kini menjalani masa penahanan atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, masih ada satu kasus ujaran kebencian lagi, yang harus disidangkan di Surabaya.

Kasus tersebut adalah ujaran 'idiot' yang disampaikan lewat vlognya pada Minggu (26/8) tahun 2018. Vlog tersebut terjadi saat Dhani merasa telah diadang oleh sekelompok orang saat hendak menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.

Kini, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh pihak Kejaksaan. Ini berarti, tinggal selangkah lagi, suami penyanyi Mulan Jameela ini bersidang di Surabaya.

"Iya, saat ini kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidang saja," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Selasa (29/1).

Richard menambahkan, pelimpahan berkas kasus 'idiot' Ahmad Dhani itu sudah dilakukan jaksa sejak Kamis (24/1). Barang bukti terkait dengan kasus itu pun, sudah disimpan di bagian barang bukti Kejaksaan Tinggi Jatim.

Barang bukti yang disimpan itu antara lain, transkrip narasi vlog Ahmad Dhani saat di Surabaya, beserta denga video dan peralatannya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10).

Penetapan tersangka ini karena suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata 'Idiot'.

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi pengadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa di Tugu Pahlawan.

Ahmad Dhani sendiri kini sedang menjalani masa tahanan atas putusan 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel, yang menyatakannya terbukti bersalah dalam tulisan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho, Senin (28/1).

Selain itu, hakim meminta sejumlah barang bukti disita untuk dimusnahkan.

"Menetapkan barang bukti berupa flash disk berupa isi screen shoot twitter. Selain itu, handphone beserta simcard Indosat, XL dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dinonaktifkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Kemudian, satu email dan akun twitter juga dirampas dan dimusnahkan," tutur Ratmoho.

Ratmoho menilai Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Adapun pertimbangan putusan tersebut, hal yang memberatkan adalah meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah antar golongan. Sedangkan yang meringankan koperatif selama persidangan, dan tidak pernah dihukum.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Deretan Foto Ahmad Dhani Bersama Ketiga Putranya saat Jalan-jalan di Surabaya, Penampilan El Rumi Bikin Salfok

Deretan Foto Ahmad Dhani Bersama Ketiga Putranya saat Jalan-jalan di Surabaya, Penampilan El Rumi Bikin Salfok

Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani mengunjungi rumah buyutnya di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Bagikan Potret saat Mudik, Boyong Anak-anak ke Kampung Halaman

Momen Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Bagikan Potret saat Mudik, Boyong Anak-anak ke Kampung Halaman

Raut bahagia terpancar dari wajah Mulan Jameela dan Ahmad Dhani bisa mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli

Baca Selengkapnya
Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg

Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg

Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Baca Selengkapnya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Pede AMIN Raup 70% Suara, Cak Imin: Banten Fanatiknya Luar Biasa

Pede AMIN Raup 70% Suara, Cak Imin: Banten Fanatiknya Luar Biasa

Cak Imin sangat yakin pasangan AMIN akan unggul di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya