Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Polresta Padang Belum Gelar Perkara

Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Polresta Padang Belum Gelar Perkara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Padang mengaku masih menunggu pelaksanaan gelar perkara terkait kasus surat sumbangan penerbitan sebuah buku bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah adanya tindakan pidana. Namun, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Masih (dalam) proses, belum digelar (gelar perkara). Kita masih memeriksa saksi-saksi kembali," kata Rico di Padang, Sabtu (18/9).

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi terkait kasus tersebut. "Sampai sekarang atau saat ini, kita sudah periksa 15 saksi," sebut Rico.

Dia mengatakan, pemeriksaan para saksi, untuk nantinya tindak lanjut dari gelar perkara. "(Pemeriksaan) ini, terkait gelar (perkara), apakah ada unsur pidananya, dalam kasus (tersebut)," kata Rico.

Sejauh ini, pihak kepolisian sendiri telah menyita setidaknya tiga kardus yang berisikan surat permintaan sumbangan atau partisipasi bertanda tangan Gubernur Sumbar, yang rencananya akan dibagikan.

Hingga saat ini, kepolisian sendiri sudah mengamankan lima orang yang bukan pegawai Pemprov Sumbar, di antaranya DO (46), DS (51), MR (50), AG (36) dan DM (36). Mereka diamankan dengan uang yang masuk ke rekening pribadi mencapai Rp 170 juta.

"Uang ratusan juta itu hasil dari 21 surat yang telah mereka bagikan, mulai dari kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha lain di Kota Padang. Kemudian, rencananya ketiga kardus yang berisi surat-surat lainnya itu, juga akan dibagikan ke wilayah luar Kota Padang (masih dalam Sumbar)," kata Rico.

Sebelumnya, muncul ke publik surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bapped-2021 perihal penerbitan profil dan potensi Sumatera Barat. Dalam surat itu, ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku
Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku

Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Anggap Suara Prabowo Gembos, Anies-Cak Imin Optimis Raih 80 Persen di Sumatera Barat
Anggap Suara Prabowo Gembos, Anies-Cak Imin Optimis Raih 80 Persen di Sumatera Barat

Rahmat menilai suara masyarakat Sumbar untuk Capres nomor urut dua Prabowo Subianto telah gembos.

Baca Selengkapnya
Sosok Harun Al-Rasjid Zain, Tokoh Kebanggaan Sumatra Barat yang Jadi Menakertrans di Era Orde Baru
Sosok Harun Al-Rasjid Zain, Tokoh Kebanggaan Sumatra Barat yang Jadi Menakertrans di Era Orde Baru

Tokoh politik sekaligus pejuang Indonesia asal Sumatra Barat ini pernah menjadi gubernur serta menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.

Baca Selengkapnya