Kasus suap WTP, KPK periksa 2 auditor BPK dan 1 pejabat Kemendes
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi atas tersangka SUG, dalam kasus suap auditor BPK terkait dengan pemberian opini WTP di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dua saksi merupakan auditor BPK, Rochmadi Saptogiri yang datang awal, kemudian disusul Ali Sadli. Ketiga adalah Eselon I Kemendes Jarot Budi Prabowo, datang ke gedung KPK sekitar pukul 11.02 WIB.
"Dipanggil sebagai saksi hari ini untuk tersangka SUG, Irjen Kemendes," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (7/6).
Dalam OTT kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu SUG, JBP, RS dan ALS. Keempatnya kini ditahan KPK.
Dalam penggeledahan di BPK beberapa waktu lalu, penyidik KPK menyita uang Rp 40 juta dari ruangan ALS. Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan diduga uang tersebut merupakan sisa dari total komitmen sebesar Rp 240 juta.
"Di ruangan ALS ada uang Rp 40 juta yang diduga bagian dari total komitmen Rp 240 juta. Sebelumnya Mei juga diserahkan uang sebesar Rp 200 juta," ujar Agus, Sabtu (27/5).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya