Kasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi

Selasa, 7 Februari 2023 23:45 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah
Kasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi Rektor Untirta Bersaksi di Sidang Kasus Suap Rektor Unila. Antara

Merdeka.com - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa BAru (PMB) Unila Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (7/2).

Dalam kesaksiannya, Fatah mengakui pernah menitipkan anak kerabatnya yang memiliki prestasi juara olimpiade kimia untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Karomani.

"Saya pernah menyampaikan pada Karomani, ini ada anak kerabat juara olimpiade kimia di Jawa dan Bali tolong dibantu dicek, fakultasnya kedokteran," kata Fatah dikutip Antara.

2 dari 3 halaman

Beri Uang Rp150 Juta

Dia mengatakan, setelah menyampaikan hal tersebut kepada mantan rektor Unila melalui telepon, kemudian mengirimkan kartu ujian dan sertifikat olimpiade melalui WhatsApp.

"Saya minta agar dicek kriterianya, calon mahasiswa ini sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya juga hormati tapi waktu itu tidak ada balasan pesan dari terdakwa, karena tidak ada respons maka ditelepon dan dia (Karomani) bilang nanti dicek," kata dia.

Fatah juga mengakui kerabatnya tersebut pernah ingin memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani sebagai bentuk terima kasih karena anaknya lulus di Unila melalui isterinya.

"Saya bilang itu tidak perlu, dan minta dikembalikan lagi, karena Karomani tidak menjanjikan kelulusan. Uang itu sudah dikembalikan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Kuota Afirmasi Untuk Aksesibilitas Anak Pendidik

Fatah yang juga Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat, menyebutkan bahwa kuota afirmasi merupakan aksesibilitas untuk putra-putri pendidik.

"Kuota afirmatif ini sebetulnya untuk mengakomodir beban lingkungan di masing-masing perguruan tinggi, seperti dosen dan guru," kata dia.

Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 yang mengatur aksesibilitas putra-putri pendidik diberikan kemudahan akses.

"Untuk pasal saya lupa. Tapi dalam penerimaannya juga harus ada passing grade," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa untuk kuota afirmasi hanya bisa melalui jalur mandiri karena untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) tidak memungkinkan.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dari perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di wilayah Barat ditetapkan bahwa untuk afirmasi di masing-masing PTN sebesar 30 persen dan 70 persen lulus murni dari kuota PMB.

"Tahun 2022 ada 25 dari 37 perguruan tinggi yang mengajukan proposal untuk ikut gabung seleksi mandiri melalui BKS-PTN Wilayah Barat. Jadi awalnya ada 20 persen kuota afirmasi, namun ada yang keberatan dari beberapa PTN, kemudian saya sarankan 30 persen afirmatif," kata dia.

Terkait Unila tidak sesuai menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan yakni 30 persen afirmasi dan 70 persen melalui sistem lulus murni, Rektor Untirta itu mengakui tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu kalau kuota Unila tidak 30 persen karena pengawasan ke masing-masing perguruan tinggi anggota belum ada. Ke depan akan ada perbaikan dan pengawasan akan dilakukan," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila Tahun 2022 yakni Rektor Untirta Fatah Sulaiman, anggota Polri Joko Sumarno, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.

Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri. [gil]

Baca juga:
Pamen Polri Akui Beri Rp150 Juta ke Rektor Unila Usai Anaknya Lolos Masuk Kampus
KPK Dalami Dugaan Plt Dirjen Dikti Terima Banyak Titipan Calon Mahasiswa Baru
Wakil Rektor Mengaku Pernah Titip 10 Nama Agar Masuk Unila
Penyuap Rektor Unila Divonis Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Ngaku Diminta Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan oleh Ketua Senat Unila
KPK Dalami Aliran Duit Suap Rektor Unila Diduga untuk Fasilitasi Kunjungan Said Aqil
Terungkap, Anggota DPR hingga Polisi Titip Mahasiswa ke Dekan Pertanian Unila

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini