Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap proyek jalan, Damayanti hadapi sidang putusan

Kasus suap proyek jalan, Damayanti hadapi sidang putusan Sidang Damayanti Wisnu Putranti. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, hari ini Senin (26/9) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Damayanti terbelit suap proyek jalan Ambon-Maluku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pantauan merdeka.com, sidang dimulai pada pukul 11.50 WIB, ketua majelis hakim Sumpeno memimpin sidang tersebut di ruang sidang Mr. Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Damayanti datang dengan menggunakan kemeja putih, mantan kader PDIP tersebut dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Damayanti mengakui kesalahannya yang telah menerima sejumlah uang suap dari Direktur PT Wimdhu Tunggal Utama, Abdul Khoir terkait proyek pelebaran jalan Thero-Laimu sebesar Rp 8,1 miliar serta kegiatan pekerjaan konstruksi Jalan Werinama-Laimu, Maluku senilai Rp 41 miliar.

"Terdakwa mengaku, menyesal dan memberi keterangan serta bukti signifikan, berlaku sopan, dan mengembalikan uang," ujar penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan Damayanti Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/8) lalu.

Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang tersangka yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Anran HI Mustary, Abdul Khoir, Julia Prasetyarini, dan Dessy A Edwin.

Atas perbuatannya, Damayanti, Budi, Andi, Julia dan Dessy disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana karena telah menerima uang tersebut.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Kementan Hadapi Elnino dengan Pompanisasi

DPR Dukung Kementan Hadapi Elnino dengan Pompanisasi

Menurutnya, pompanisasi adalah jalan keluar dari persoalan yang dihadapi saat ini.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Baca Selengkapnya
PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya