Kasus suap PN Jakut, Saipul Jamil dituntut 4 tahun bui
Merdeka.com - Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara atas perbuatannya turut serta menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Pedangdut itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta dengan subsider 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana 4 tahun denda Rp 100 juta atau subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Afni Carolina saat membacakan surat tuntutan milik Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Afni menyebutkan keterlibatan Saipul dalam suap terhadap Rohadi dibuktikan dengan beberapa keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.
Di samping itu, ujar Afni, kesaksian kakak kandung Saipul sekaligus terpidana dalam kasus ini menjadi rentetan alat bukti dan fakta persidangan Saipul Jamil.
"Keterangan Samsul Hidayatullah juga mengatakan diberi kuasa untuk mengelola uang milik terdakwa yang berada di BNI Syariah cabang Jakarta Utara," lanjut Afni.
Dia menambahkan, pertimbangan majelis hakim menuntut mantan suami Dewi Persik itu berdasarkan dua hal; hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan Saipul lantaran tidak mengakui perbuatannya yang turut serta melakukan tindak pidana suap terhadap Rohadi sebagai penyambung majelis hakim guna mempengaruhi putusan perkaranya tentang pencabulan anak di bawah umur. Dia juga dinilai tidak mendukung program pemerintah yang berupaya bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.
Sedangkan hal yang meringankan Saipul adalah berperilaku sopan dan kooperatif selama proses persidangan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaSempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan
Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.
Baca SelengkapnyaDua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bebaskan Saipul Jamil
Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaSempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBegitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaProfil dan Agama Saipul Jamil, Pedangdut yang Diduga Jadi Korban Salah Prosedur Penangkapan oleh Polisi
Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Baca SelengkapnyaFOTO: Ekspresi Saipul Jamil Dibebaskan Usai Heboh Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
Saipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca Selengkapnya